jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (6/10) tentang honorer bodong bikin ruwet pengangkatan non-ASN jadi PPPK, seluruh honorer bidang siap-siap saja, hingga status K2 hilang setelah resume pendaftaran PPPK bikin panik. Simak selengkapnya!
1. 6 Hal terkait Honorer Bodong, Bikin Ruwet Pengangkatan Non-ASN jadi PPPK
Salah satu substansi UU ASN 2023 ialah tentang penyelesaian masalah honorer, yang arahnya akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap non-ASN per 28 November 2023 dan di satu sisi tidak membebani keuangan negara, sebagian honorer bakal diangkat menjadi PPPK Part Time.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Hasil Revisi UU ASN, Honorer jadi Tegang, Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes?
Namun, belum terungkap secara pasti, berapa dari 2,3 juta honorer yang akan masuk gerbong PPPK Paruh Waktu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: RUU ASN Disahkan, MenPAN-RB Siapkan PP Insentif Khusus, Honorer Tegang!
6 Hal terkait Honorer Bodong, Bikin Ruwet Pengangkatan Non-ASN jadi PPPK
2. PPPK Part Time Jenis ASN Menyambi, Honorer Seluruh Bidang Siap-siap Saja
Setelah RUU ASN disahkan menjadi UU pada 3 Oktober 2023, jutaan honorer masih harus menanti kepastian apakah akan masuk daftar calon PPPK Part Time, atau masuk gerbong jadi PPPK Full Time.
Masa menunggu kepastian itu tidak sebentar, lantaran penyusunan PP turunan UU ASN yang akan mengatur mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK diperkirakan butuh waktu sekitar 6 bulan.
Di PP Manajemen ASN turunan UU ASN 2023 itulah nantinya diatur kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, PPPK Part Time, bahkan mungkin jadi PNS.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PPPK Part Time Jenis ASN Menyambi, Honorer Seluruh Bidang Siap-siap Saja
3. Status K2 Hilang setelah Resume Pendaftaran PPPK, Honorer Panik
Honorer K2 teknis dan administrasi panik ketika melakukan resume pendaftaran PPPK 2023. Pasalnya, di kartu peserta tidak tercantum status mereka sebagai honorer K2.
"Kok status honorer K2 teknis dan administrasi hilang setelah resume, sedangkan untuk guru ada," kata Ketua Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi kepada JPNN.com, Jumat (6/10).
Dia mengungkapkan sebagian besar honorer teknis administrasi mengalami kejadian serupa.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Status K2 Hilang setelah Resume Pendaftaran PPPK, Honorer Panik
4. Polda Papua Dirikan Pos Brimob di Sarang KKB
Pascaaksi rentetan aksi KKB, Kepolisian Daerah Papua mendirikan pos Brimob di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan keberadaan pos Brimob di Serambakon merupakan langkah penegakan hukum bagi KKB.
Di samping itu, kata Kapolda, keberadaan pos itu juga, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mempersempit pergerakan KKB.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Polda Papua Dirikan Pos Brimob di Sarang KKB
5. Jumlah Pelamar PPPK 2023, Lihat Formasi Paling Ketat Persaingannya
Jumlah pelamar PPPK 2023 di Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, hingga 5 Oktober 2023 mencapai 3.000 orang. Berdasar data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, jumlah formasi PPPK 2023 di Pemkot Cirebon sebanyak 733.
"Formasi yang dibuka sebanyak 733 formasi. Terdiri dari 332 formasi tenaga guru, 143 formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 258 formasi," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Cirebon Noman Maradona Isyahara di Cirebon, Kamis (5/10).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jumlah Pelamar PPPK 2023, Lihat Formasi Paling Ketat Persaingannya
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: RUU ASN Disahkan Hari Ini, Kado Terindah untuk Honorer, Dijamin Bikin Mesem
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul