5 Berita Terpopuler: Jadwal Eksekusi Hukuman Mati Ferdy Sambo Terungkap, Bergemuruh, Kenapa ya?

Rabu, 15 Februari 2023 – 06:23 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo divonis mati, pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (14/2) tentang kapan vonis mati untuk Ferdy Sambo itu dieksekusi? Teman Ferdy Sambo bergemuruh soal putusan Putri Candrawathi, hingga kenapa ya besok DPR rese tetapi penyelesaian honorer belum ada.

Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sidang Vonis Ferdy Sambo Sempat Riuh, 7 Hal Memberatkan, tetapi Ada Masalah Baru

1. Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Mati? Ini Jawabannya, Jangan Kecewa, Dor!

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2) telah menjatuhkan vonis mati untuk Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Bikin Geger, DPR dan APKASI Bereaksi, Polri Disiagakan

Lantas, kapan vonis mati untuk Ferdy Sambo itu dieksekusi? Sebelum mendapatkan gambaran tentang kapan waktu eksekusi vonis mati Ferdy Sambo, simak ketentuan di Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang terkait dengan hukuman mati.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KKB Berulah Lagi, Berita Duka Tersiar, Siap-Siap Saja

Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Mati? Ini Jawabannya, Jangan Kecewa, Dor!

2. Bergemuruh, Teman Lama Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Itu Korban, kok Kena 20 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“… menjatuhkan hukuman pidana kepada Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar Wahyu Iman Santosa selaku ketua majelis hakim PN Jaksel yang mengadili perkara itu dalam persidangan yang digelar pada Senin (13/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bergemuruh, Teman Lama Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Itu Korban, kok Kena 20 Tahun

3. Besok DPR Reses, Raker Penyelesaian Honorer Belum Ada, Kenapa ya?

DPR RI akan reses masa sidang III 2022-2023 mulai besok. Sayangnya sampai hari ini, bahkan tanggal 15 Februari tidak ada jadwal raker penyelesaian honorer bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Belum ada jadwal raker dengan MenPAN-RB Azwar Anas. Tanggal 15 Februari, kami akan reses," kata anggota Komisi II DPR RI Hugua kepada JPNN.com, Selasa (14/2). Bukan hanya itu, jadwal raker dengan Menpan-RB untuk bulan ini pun tidak ada.

Bisa dipastikan Januari - Februari belum ada pembahasan opsi penyelesaian honorer bersama DPR RI.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Besok DPR Reses, Raker Penyelesaian Honorer Belum Ada, Kenapa ya?

4. Divonis 13 Tahun Penjara, Bripka Ricky Rizal Bicara di Depan Wartawan

Bripka Ricky Rizal mengaku tidak berniat dan tidak punya kehendak untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir Yosua, mantan anak buah Ferdy Sambo itu, tewas ditembak di rumah dinas Polri Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Pernyataan itu disampaikan Ricky Rizal seusai menjalani sidang agenda pembacaan putusan atau vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Divonis 13 Tahun Penjara, Bripka Ricky Rizal Bicara di Depan Wartawan

5. Jika Masalah Honorer Tidak Tuntas, Pentolan K2 Bersumpah Tak Pilih PDIP, 7 Turunan!

Penyelesaian masalah honorer yang berjalan lambat menimbulkan kekecewaan pentolan K2. Dua periode memimpin pemerintahan, Presiden Joko Widodo dinilai menambah masalah baru.

Pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono menyodorkan data pembengkakan jumlah honorer.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Jika Masalah Honorer Tidak Tuntas, Pentolan K2 Bersumpah Tak Pilih PDIP, 7 Turunan!

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Muncul Usulan Batas Bawah Gaji PPPK, Guru Lulus PG Beri Kritik Pedas, Siap Demo


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler