5 Berita Terpopuler: Kasus Surat Gubernur Sumbar, SBY Lapor Polisi, Kapitra Minta Bukti

Senin, 06 September 2021 – 06:50 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (5/9) tentang kasus surat Gubernur Sumbar yang dibeberkan Bambang Widjojanto, dicari maki SBY langsung lapor polisi, hingga Kapitra minta Bukti HRS tokoh dan laku.


Jangan lupa ya! tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: HRS Mau Kasasi, Ada Jenderal Kencing di Celana, Bu Titi Syok

1. Kapitra Ampera: Buktikan kalau Habib Rizieq Itu Tokoh dan Laku

Politikus PDIP Kapitra Ampera menyarankan Habib Rizieq Shihab (HRS) mendirikan partai politik agar bisa menyalurkan kekuatan yang dimiliki secara konstitusional untuk membangun bangsa dan negara.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mas Nadiem Beri Kejutan, PNS Gigit Jari, TNI AL Merespons

Hal itu disampaikan Kapitra Ampera pernyataan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menuding putusan banding Habib Rizieq di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sarat kepentingan politik penguasa di Pemilu 2024. Novel juga menilai Imam Besar Habib Rizieq Shihab merupakan tokoh berpengaruh dan bahkan balih-balihonya saja ditakuti penguasa.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Cerita Polwan Cantik, Munarman Dituding Membaiat, Jokowi Tak Setuju

Kapitra Ampera: Buktikan kalau Habib Rizieq Itu Tokoh dan Laku

 

2. Kapitra Ampera: SBY Dicaci Maki Langsung Lapor Polisi, Jokowi Enggak tuh

Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin yang meminta dirinya mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.

Kapitra mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mendengar satu kata pun terucap dari mulut kedua pimpinan negara itu memerintah jajarannya untuk mengkriminalisasi ulama.

"Itu, kan, cuman tudingan yang sulit dibuktikan karena dibangun berdasarkan prasangka-prasangka. Sementara agama mengatakan jangan dong berprasangka. Apalagi berprasangka buruk itu dosa," kata Kapitra Ampera kepada JPNN.com, Sabtu (4/9).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kapitra Ampera: SBY Dicaci Maki Langsung Lapor Polisi, Jokowi Enggak tuh


3. Ipda Dio, Polisi Ganteng Masih Jomlo, Saat Itu Ibunya Menangis Terharu

Polisi berparas ganteng yang satu ini punya nama lengkap Dio Bryan Tundang. Anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) itu biasa dipanggil Dio.

Menjadi seorang polisi memang menjadi merupakan profesi yang didambakan pria kelahiran Bekasi, 13 Oktober 1995, itu. Namun, perjuangannya untuk menjadi polisi sangat tidak mudah.

Usai lulus sebagai sarjana desain komunikasi visual (DKV) dari salah satu universitas swasta, pada 2018, Dio mendaftar tes masuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ipda Dio, Polisi Ganteng Masih Jomlo, Saat Itu Ibunya Menangis Terharu


4. Bambang Widjojanto Mengulas Kasus Surat Gubernur Sumbar, Simak Baik-Baik

Polresta Padang masih menyelidiki kasus surat permohonan sponsorship penerbitan buku profil dan potensi Sumatera Barat yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Menanggapi kasus itu, praktisi hukum Bambang Widjojanto mengemukakan, unsur korupsi dalam surat permintaan sponsor penerbitan buku profil Sumbar yang menggunakan kop dan ditandatangani oleh Gubernur Mahyeldi masih perlu kajian.

"Ada pertanyaan yang muncul apakah surat tersebut terdapat unsur korupsi mengacu kepada pasal 12 huruf e UU Tipikor.

Untuk menjawabnya perlu diajukan beberapa pertanyaan yang harus didiskusikan," kata Bambang saat dihubungi dari Padang, Sabtu (4/9).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bambang Widjojanto Mengulas Kasus Surat Gubernur Sumbar, Simak Baik-Baik

 

5. Kapitra Ampera Merespons Omongan Novel Bamukmin, Lumayan Tajam

Politikus PDIP Kapitra Ampera menyindir tajam Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyusul permintaan eks jubir FPI itu yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) tanpa syarat.

Kapitra menyebut Novel Bamukmin tidak paham hukum tata negara. "Ini orang tidak mengerti tata negara," kata Kapitra Ampera saat dihubungi JPNN.com, Minggu (5/9).

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini:

Kapitra Ampera Merespons Omongan Novel Bamukmin, Lumayan Tajam

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Perintah Panglima, AKBP Gafur Siregar Bongkar SP3, PPPK Stres


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler