jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (17/2) tentang Menteri Anas buka suara soal TNI dan Polri bisa isi jabatan ASN, syarat pengangkatan honorer jadi PPPK terungkap di RPP Manajemen ASN, hingga ada aturan pensiun dan cuti PNS & PPPK dalam RPP Manajemen ASN. Simak selengkapnya!
1. RPP Manajemen ASN Hanya Mengatur Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Ada Syaratnya
Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satunya mengatur pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Namun, ternyata tidak semua honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, RPP Manajemen ASN mengatur beberapa hal strategis, salah satunya perencanaan dan pengadaan ASN, termasuk penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
RPP Manajemen ASN Hanya Mengatur Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Ada Syaratnya
2. Info BKN soal Pengaturan Pensiun, Cuti PNS & PPPK di Dalam RPP Manajemen ASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan kabar terkini soal pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) Manajemen ASN tentang cuti PNS maupun PPPK, Batas Usia Pensiun (BUP), dan Manajemen talenta.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan pembahasan perancangan RPP ASN ini perlu dilakukan.
Sebab, turunan dari undang-undang yang belum diatur pada UU Nomor.20 Tahun 2023 yang dalam penerapannya telah tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Info BKN soal Pengaturan Pensiun, Cuti PNS & PPPK di Dalam RPP Manajemen ASN
3. Menteri Anas Sebut TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa TNI serta Polri bisa mengisi jabatan ASN.
Ketentuan tersebut diatur dalam RPP Manajemen ASN yang saat ini tengah digodok pemerintah.
Menteri Anas mengatakan jabatan aparatur sipil negara (ASN) hanya terbagi atas jabatan manajerial dan jabatan non-manajerial. Baca Juga:
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Menteri Anas Sebut TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN
4. Kemendagri Mengakselerasi Sertifikasi Halal UMKM dengan APBD
Kementerian Dalam Negeri mendorong akselerasi program sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk mendukung program tersebut, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar
"Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal” di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (15/2).
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan mengatakan selain mendorong pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal oleh pemerintah daerah (pemda), acara ini penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bagi seluruh pemda dan stakeholders.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kemendagri Mengakselerasi Sertifikasi Halal UMKM dengan APBD
5. Sido Muncul Bantu Rp 325 Juta untuk Operasi Anak Penderita Bibir Sumbing di Surabaya
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido Muncul) melalui produk unggulannya suplemen kesehatan Kuku Bima kembali memberikan bantuan senilai Rp 325 juta untuk operasi 50 penderita bibir sumbing dan langit-langit gratis di Surabaya, Jawa Timur.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat kepada Deasy Larasati selaku Country Manager and Program Director Yayasan Smile Train Indonesia.
Bekerja sama dengan Yayasan Smile Train Indonesia, operasi sumbing bibir dan langit-langit akan dilaksanakan di Rumah Sakit PHC Surabaya, Jawa Timur.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Sido Muncul Bantu Rp 325 Juta untuk Operasi Anak Penderita Bibir Sumbing di Surabaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Skenario Buruk Terungkap, Honorer Harus Tahu, Ada Syarat Khusus untuk jadi PPPK
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul