5 Berita Terpopuler: Penghapusan Honorer Membingungkan, Kuota PPPK Minim, Sungguh Keterlaluan

Kamis, 07 Juli 2022 – 06:43 WIB
Menangis saat ikut aksi unjuk rasa massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (6/7) tentang penghapusan honorer membuat Bang Yos heran dan mempertanyakan kebijakan otda, kuota PPPK hanya 700an sementara honorer lebih dari 3.000, hingga petinggi ACT diduga menipu, sungguh keterlaluan.

Simak selengkapnya!

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ribuan Honorer Jadi Korban SE MenPAN-RB, Pegawai Tidak Tetap Kebingungan, Outsourcing Ditolak!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. Bang Yos Heran dengan Kebijakan Penghapusan Honorer, Apa Makna Otda?

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kursi Baru Terisi 30 Persen, Calo PPPK Merajalela, Tolong Seleksi Jangan Diundur Lagi

Pemerintah dinilai gagal karena hingga saat ini belum bisa menyelesaikan masalah honorer K2 secara tuntas.

Koordinator Daerah Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi (FHK2TTA) Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi menilai kebijakan yang diambil pemerintah saat ini malah menambah masalah baru.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Risiko Besar Jika Rekrutmen PPPK 2022 Gagal, Honorer Berduka, Luhut Bergerak

Seharusnya, kata pria yang akrab disapa Bang Yos itu, penyelesaian honorer dilakukan bertahap. Dimulai dari honorer K2, kemudian non-K2.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bang Yos Heran dengan Kebijakan Penghapusan Honorer, Apa Makna Otda?

2. Ternyata ACT Sudah Dilaporkan di Bareskrim Setahun yang Lalu, Jenderal Ini Bilang Begini

Bareskrim Polri membenarkan ada laporan dugaan penipuan dan keterangan pemalsuan akta autentik yang melibatkan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT), yakni Ibnu Khadjar dan Ahyudin.

Laporan tersebut diajukan perusahaan PT Hydro dengan laporan polisi nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim pada 16 Juni 2021.

"Masih penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/7).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ternyata ACT Sudah Dilaporkan di Bareskrim Setahun yang Lalu, Jenderal Ini Bilang Begini

3. Selain Menilap Dana Umat, Petinggi ACT Juga Diduga Menipu, Sungguh Keterlaluan

Bareskrim Polri mengaku sedang mengusut dugaan penipuan yang dilakukan petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pengusutan ini dilakukan saat tengah heboh dugaan penilapan dana umat yang ada di ACT.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan laporan dilakukan perusahaan PT Hydro yang menjalin kerja sama dengan ACT.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Selain Menilap Dana Umat, Petinggi ACT Juga Diduga Menipu, Sungguh Keterlaluan

4. Ustaz Hilmi Firdausi: Haram Bagi Saya Makan Dana Sosial ACT!

Pendakwah Ustaz Hilmi Firdausi terang-terangan mengaku nama dan fotonya pernah dipakai untuk program sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Namun, dia menegaskan tidak menerima imbalan sepeser pun dari ACT terkait penggunaan foto dan namanya tersebut.

"Demi Allah, satu rupiah pun saya tidak mengambil dana program sosial yang menggunakan nama dan foto saya," tegas Ustaz Hilmi Firdausi melalui akun pribadinya di Instagram yang dikutip Rabu (6/7).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ustaz Hilmi Firdausi: Haram Bagi Saya Makan Dana Sosial ACT!

5. Kuota PPPK 2022 Hanya 721, Guru Lulus PG 3 Ribu Lebih, Lainnya Masuk Keranjang? Oh

Pantas saja ribuan guru lulus passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, waswas.

Pasalnya, kuota PPPK 2022 di daerah tersebut hanya 721. Jumlah tersebut, kata Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari, sangat jauh jika dibandingkan dengan peserta lulus PG dalam seleksi PPPK 2021.

"Usulan kuota PPPK Kabupaten Bogor untuk jabatan fungsional guru pada seleksi PPPK 2022 sebanyak 721. Itu pun sudah termasuk formasi guru agama," kata Meisi kepada JPNN.com, Rabu (6/7).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kuota PPPK 2022 Hanya 721, Guru Lulus PG 3 Ribu Lebih, Lainnya Masuk Keranjang? Oh

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Baik soal Pengangkatan ASN, Rekomendasi Sudah Masuk, Tegas!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler