jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (29/10) tentang pengumuman PPPK tahap 1 terkait seleksi administrasi tertunda, empat hal penting terungkap saat sidang guru honorer Supriyani, hingga simak penjelasan MenPAN-RB soal honorer jadi PPPK. Simak selengkapnya!
1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 1 Diundur? Ini Penjelasan Deputi BKN
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 1 diundur, demikian bunyi pesan yang beredar luas di kalangan honorer yang notabene pelamar PPPK 2024.
"Apakah benar pengumumannya diundur ya? Ini ramai sekali dibahas di kalangan honorer," kata Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sutra) Andi Melyani Kahar kepada JPNN, Selasa (29/10).
Sean yang akrab disapa itu berharap saat pengumuman nanti banyak honorer K2 teknis administrasi yang lulus dan bisa melaju ke tahapan berikutnya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 1 Diundur? Ini Penjelasan Deputi BKN
2. 4 Hal Penting pada Sidang Kedua Kasus Guru Honorer Supriyani, Bukan Hanya PGRI
Supriyani, guru honorer di SD Negeri 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (28/10).
Namun, majelis hakim menunda sidang kasus dugaan penganiayaan tersebut karena adanya beda pendapat antara jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa.
Kasus guru honorer SDN 4 Baito itu sempat viral di berbagai media sosial karena dilaporkan oleh orang tua siswanya yang merupakan anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
4 Hal Penting pada Sidang Kedua Kasus Guru Honorer Supriyani, Bukan Hanya PGRI
3. MenPANRB Rini Bilang Honorer jadi PPPK Fokus Ketiga, Simak Penjelasannya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyinggung mengenai pengangkatan honorer menjadi PPPK, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (28/10).
Nah, para honorer perlu tahu terlebih dahulu nama-nama pimpinan Komisi II DPR RI periode 2024-2029.
Pasalnya, komisi tersebut yang menjadi mitra kerja KemenPANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai unsur pemerintah yang mengurusi nasib honorer
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
MenPANRB Rini Bilang Honorer jadi PPPK Fokus Ketiga, Simak Penjelasannya
4. JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan penolakan terhadap sejumlah poin dalam eksepsi dari penasihat hukum guru honorer SDN (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan, Supriyani pada sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan anak polisi di Pengadilan Negeri Andoolo, Senin (28/10/2024).
JPU yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Konsel) Ujang Sutisna mengatakan bahwa pihaknya menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.
"Pada dasarnya eksepsi tadi kami menolak apa yang dimintakan penasihat hukum terkait beberapa yang sudah tidak menyangkut pokok materi perkara," kata Ujang.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
5. Banyak Honorer Database BKN Belum Submit PPPK 2024 & CPNS, Ini Data Resmi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap data jumlah non-ASN atau honorer yang ikut mendaftar seleksi PPPK 2024 dan CPNS 2024.
Diungkapkan juga data jumlah honorer yang masuk database BKN, tetapi belum melakukan submit pada pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama dan seleksi CPNS 2024.
Diketahui, pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama dibuka 1-20 Oktober 2024
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Banyak Honorer Database BKN Belum Submit PPPK 2024 & CPNS, Ini Data Resmi
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kronologi Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Juga Didakwa Pasal Berlapis
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul