5 Berita Terpopuler: Penjelasan soal Tunjangan PPPK hingga PNS, Ada Banyak Masalah, Bu Heti Berteriak Lantang

Kamis, 04 Januari 2024 – 06:22 WIB
Ketum FGHNLPGSI Heti Kustrianingsih pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Implementasi RUU ASN, Jakarta, Selasa (31/10). Dia protes soal sistem kontrak PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (3/1) tentang penjelasan soal tunjangan ASN, PPPK guru, hingga PNS yang perlu anda tahu, ada banyak masalah pada PPPK 2023, hingga bu Heti pernah lantang berteriak soal sistem kontak PPPK. Simak selengkapnya!

1. Penjelasan Dirjen Nunuk soal Pemberian Tunjangan ASN, Guru PPPK dan PNS Perlu Tahu

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru Penghapusan Masa Kontrak PPPK, Aliansi Honorer Meradang, Negara Harus Ganti Rugi

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengingatkan pemberlakuan fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah (kepsek).

Fitur ini merupakan pengintegrasian Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Selundupan Senpi dari Luar Negeri, 6 Orang Tewas, Pemerintah Dinilai Gagal

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.

“Kami ingatkan lagi kepada ASN guru dan kepsek untuk menggunakan fitur pengelolaan kinerja mulai Januari ini. Dari fitur ini akan berpengaruh pada jenjang karier serta tunjangan bagi guru maupun kepsek," kata Dirjen Nunuk kepada JPNN.com, Rabu (3/1). Baca Juga:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Muncul Masalah Baru, Ada yang Mengundurkan Diri dan Batal Lulus PPPK 2023

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Penjelasan Dirjen Nunuk soal Pemberian Tunjangan ASN, Guru PPPK dan PNS Perlu Tahu

2. Mbak Ita: CPNS Sempat Enggak Ada, yang Banyak PPPK

Peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik kualitas maupun kuantitas menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 2024.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terkait dengan fokus program kerja 2024.

"Bagi kami, Pemkot Semarang, PR pada 2024 itu SDM. Di samping infrastruktur, itu pasti ada, kemudian pendidikan dan kesehatan," kata Hevearita di Semarang, Senin (1/1).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Mbak Ita: CPNS Sempat Enggak Ada, yang Banyak PPPK

3. Menteri Anas Singgung Penyelesaian Honorer 2024, PPPK 2023 Banyak Masalah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menggelar rapat koordinasi internal di kantornya, Jakarta, Selasa (2/1).

Rapat internal KemenPAN-RB dihadiri para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tersebut guna memastikan program 2023 tetap berjalan pada tahun ini.

Salah satunya adalah pematangan GovTech dan persiapan seleksi ASN 2024.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Menteri Anas Singgung Penyelesaian Honorer 2024, PPPK 2023 Banyak Masalah

4. Tendik Masuk Prioritas PPPK 2024, Guru Honorer Tinggal Sedikit, Akhir Tahun Tuntas

Tenaga kependidikan (tendik) akan diakomodasi pemerintah dalam seleksi PPPK 2024.

Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, tendik masuk prioritas dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.

"Sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tendik akan diselesaikan tahun ini, karena tidak boleh ada lagi honorer sampai 31 Desember 2024," kata Dirjen Nunuk saat menerima Forum Honorer Indonesia (FHI) baru-baru ini.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Tendik Masuk Prioritas PPPK 2024, Guru Honorer Tinggal Sedikit, Akhir Tahun Tuntas

5. 2 Momen Tepat Honorer Berteriak soal Sistem Kontrak PPPK, Bu Heti Pernah Lantang

Jutaan honorer mendapatkan dua momen yang tepat untuk berteriak menyuarakan aspirasi soal sistem kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Pertama, Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengaku sudah mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar masa kontrak PPPK guru ditiadakan.

Prof Nunuk menyatakan dirinya masih tetap memegang teguh usulan itu, dan terus berupaya agar disetujui oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

2 Momen Tepat Honorer Berteriak soal Sistem Kontrak PPPK, Bu Heti Pernah Lantang

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Malam Tahun Baru Hujan di Sejumlah Wilayah, Ada Gempa Melanda, Parah


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler