jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (10/5) tentang ada peringatan keras dari KPK untuk Aziz Syamsudin, honorer asli bakal tersingkir dalam seleksi PPPK 2024, hingga Rektor UNRI beri penjelasan soal polisikan pengkritik UKT mahasiswa. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
Honorer asli bakal tersingkir dalam seleksi PPPK 2024. Penyebabnya bikin pegawai non-ASN gondok, salah satunya soal masuk atau tidak dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau honorer yang belum masuk pendataan BKN tidak mendapatkan regulasi, maka jadi alamat buruk, karena bakal tersingkir, " kata Ketua Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Sutrisno kepada JPNN.com, Jumat (10/5).
Sutrisno masih mengingat bagaimana Pimpinan Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas agar honorer tercecer tidak terdata BKN bisa dimasukkan data lagi dan diikutkan rekrutmen.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
2. Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mencabut laporan polisi di Polda Riau terhadap salah satu mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya uang kuliah tunggal (UKT) di kampus ternama di Bumi Lancang Kuning tersebut.
Prof Sri mengaku membuat laporan untuk akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang mengunggah video tersebut.
Namun, dia memastikan tidak ada niat untuk melakukan kriminalisasi kepada mahasiswanya sendiri.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
3. KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan rasuah di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara. KPK diharapkan mendalami ada tidaknya keterlibatan Sektetaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir.
Guru Besar Ilmu Hukum Suparji Ahmad mengatakan, kasus korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi Maluku Utara membuktikan bahwa jabatan Pj Gubernur sangat strategis dan menggiurkan.
Meski hanya menjabat beberapa bulan sebelum dilakukan Pilkada serentak.
"Karena bisa langsung mempimpin roda pemerintahan di Provinsi Maluku Utara. Jabatan Pj juga memiliki posisi yang sangat menentukan meskipun hanya Pj tetapi kewenangannya sangat signifikan dan penting," kata Suparji saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
4. KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin agar bersikap kooperatif.
Hal itu dinyatakan KPK setelah Azis Syamsudin mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi perkara pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK dengan tersangka Achmad Fauzi dan kawan-kawan, Rabu (8/5).
Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta Azis Syamsudin dapat hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pemanggilan berikutnya.
Berita selengkapnya, klik link di bawah:
KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
5. Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kumpulan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Papua Anti-Toxic Orde Baru mendukung sikap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), yang meminta Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk tidak membawa orang toxic ke kabinet pemerintahan baru.
Salah satu sosok yang ditolak organisasi massa Papua ini ialah Letjen TNI (purn) Sjafrie Sjamsoeddin. Menurut mereka, Sjafrie merupakan bagian dari era orde baru.
"Kami masyarakat Papua menolak dengan tegas Sjafrie Sjamsoedin masuk pemerintahan Prabowo-Gibran karena Sjafrie Sjamsoedin adalah bagian dari rezim orde baru," kata salah satu koordinator Masyarakat Papua Anti-Toxic Orde Baru dalam video yang beredar di media sosial dikutip Kamis (9/52024).
Berita selengkapnya, klik link di bawah:
Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul