5 Berita Terpopuler: Presiden Jokowi Bertindak Tegas, BKN Bergerak Urus Aturan Baru, Guru Lulus PG Lega

Jumat, 02 Juni 2023 – 06:38 WIB
Perwakilan dari guru lulus PG mapel PKWU dan bahasa Inggris saat beraudiensi dengan pejabat KemenPAN-RB. Foto: Dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (1/6) tentang Presiden Jokowi bertindak tegas terkait TPPO, BKN bergerak mengurus aturan poligami ASN, hingga guru lulus PG lega karena ada sinyal baik dari pejabat KemenPAN-RB.

Simak selengkapnya!

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Negeri Menuntut Diangkat Tanpa Tes, tetapi PPPK Setengah Hati

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. Bertemu Pejabat KemenPAN-RB & Kemendikbudristek, Guru Lulus PG Lega, Ada Sinyal Positif?

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gencar Desakan Penghapusan Sistem Kontrak PPPK, Jokowi Gerah, Harus Ada Ketegasan

Guru lulus passing grade bisa sedikit tenang seusai bertemu pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Rabu (31/5).

Pertemuan itu dihadiri perwakilan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rasa Penyesalan Menyergap Honorer, Ada Apa dengan RPP Manajemen ASN, Tentang Ganji ke-13?

Menurut Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih, ada sembilan guru yang hadir dalam audiensi dengan pejabat KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bertemu Pejabat KemenPAN-RB & Kemendikbudristek, Guru Lulus PG Lega, Ada Sinyal Positif?

2. Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Kapolri Bakal Sikat Sindikat TPPO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Hal itu sebagaimana perintah dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya,” kata Kapolri Jenderal Listyo seusai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter di Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (31/5).

Dalam menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi kepada Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO, Listyo menyebut saat ini Korps Bhayangkara tengah melakukan pemetaan dan langkah-langkah penegakan hukum.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Kapolri Bakal Sikat Sindikat TPPO

3. SP Pegadaian Gelar Rakornas di Bali, Singgung Karier Seluruh Karyawan

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Serikat Pekerja PT Pegadaian (SP Pegadaian) secara resmi meminta Dewan Pimpinan Pusat SP Pegadaian untuk mengawal pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2021-2023.

Keputusan tersebut menjadi salah satu poin penting Rakornas SP Pegadaian yang berlangsung pada 29-31 Mei 2023 di Bali.

“Rakornas memutuskan DPP SP Pegadaian harus mengawal pelaksanaan atau Implementasi PKB 2021-2023 secara konsisten dan transparan. Semua itu dilakukan demi mewujudkan perusahaan (PT Pegadaian) yang maju dan karyawan yang sejahtera,” ujar Ketua Umum SP Pegadaian Ketut Suhardiono dalam keterangan resmi pada Rabu (31/5).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

SP Pegadaian Gelar Rakornas di Bali, Singgung Karier Seluruh Karyawan

4. BKN Sebut PNS Bisa Berpoligami, Ada Ketentuannya, Kumpul Kebo?

Keinginan PNS untuk berpoligami ternyata ada aturannya di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yuyud Yuchi Susanta mengatakan PP 10/1983 menghargai PNS yang ingin berpoligami.

"Pasal 2 Ayat (1) dalam PP tersebut menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang melangsungkan perkawinan pertama, wajib mengumumkannya secara tertulis kepada pejabat melalui saluran hierarki dalam waktu selambat-lambatnya- 1 tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan," tutur Yuyud dikutip dari laman BKN, Kamis (1/6).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BKN Sebut PNS Bisa Berpoligami, Ada Ketentuannya, Kumpul Kebo?

5. KA Banyubiru Tujuan Semarang-Solo Resmi Beroperasi, Harga Tiket Mulai Rp 20 Ribu

PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi meluncurkan kereta api Banyubiru dengan rute Semarang-Solo pada Kamis (1/6).

Selama perkenalan, PT KAI memberikan promo tiket Rp 20 ribu (kelas ekonomi) dan Rp 30 ribu (kelas eksekutif). Harga promo tersebut hanya berlaku selama satu bulan.

Dirut PT KAI Didiek Hartantyo KA Banyubiru merupakan satu dari lima rangkaian KA layanan baru yang diluncurkan mulai 1 Juni 2013.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

KA Banyubiru Tujuan Semarang-Solo Resmi Beroperasi, Harga Tiket Mulai Rp 20 Ribu

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: PGRI Desak Penerbitan SK Juni, Kabar Gembira untuk ASN Muncul


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler