5 Berita Terpopuler: Progres Usul Pengangkatan PPPK jadi PNS Terungkap, Gajinya Bagaimana? Jangan Ada Diskriminasi

Minggu, 09 Juli 2023 – 06:33 WIB
Penyerahan dokumen poin-poin usulan kepada anggota DPR RI berupa usulan revisi UU ASN khususnya tentang kesejahteraan PPPK. Foto dok. Persatuan PPPK RI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (8/7) tentang progres usulan pengangkatan PPPK jadi PNS terungkap, gaji PPPK paruh waktu bagaimana? hingga jangan ada diskriminasi karier PPPK. Simak selengapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Beri Kabar Gembira, 2,3 Juta Honorer Tak Kan Dipecat, Gaji Bakal Naik?

1. Usulan Pengangkatan PPPK Menjadi PNS Menguat, Sudah Masuk DPR RI, Semoga Gol!

Usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PNS makin menguat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 2.981 PPPK Guru Resmi Dilantik, tetapi Banyak Calon ASN yang Meradang, Begini Pengakuannya

Desakan ini disuarakan para PPPK di sejumlah daerah yang merasakan ada perbedaan mencolok dengan PNS.

"Walaupun sama-sama aparatur sipil negara (ASN), di lapangan, PPPK itu dianggap lebih rendah dibandingkan PNS," kata Ketua DPD Persatuan PPPK RI Lombok Tengah Sahiruddin kepada JPNN.com, Sabtu (8/7).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer Makin Bingung, DIM RUU ASN Mengecewakan, Ada Perbedaan Apa?

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Usulan Pengangkatan PPPK Menjadi PNS Menguat, Sudah Masuk DPR RI, Semoga Gol!

2. Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Dihitung per Jam? ASN atau Buruh, sih?

Beberapa bulan terakhir, penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan secara bergelombang di sejumlah daerah.

Bagi PPPK yang baru dilantik, yang sebelumnya berstatus honorer atau non-ASN, pasti sangat lega. Pasalnya, tinggal beberapa bulan lagi, yakni November 2023, sudah tidak boleh lagi ada pegawai honorer.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Dihitung per Jam? ASN atau Buruh, sih?

3. PPPK Waswas, Habis Kontrak Dialihkan ke Paruh Waktu? Kenaikan Gaji Berkala Bagaimana?

Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang tengah digodok pemerintah dan DPR RI dikhawatirkan jauh dari harapan honorer maupun PPPK.

Belakangan Daftar Inventarisir Masalah atau DIM RUU ASN yang beradar luas di kalangan honorer maupun PPPK mendapatkan penolakan.

Pasalnya, usulan Komisi II DPR RI agar seluruh honorer diangkat PNS secara langsung ditolak pemerintah.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PPPK Waswas, Habis Kontrak Dialihkan ke Paruh Waktu? Kenaikan Gaji Berkala Bagaimana?

4. Jangan Ada Diskriminasi Karier PPPK, Sebaiknya Pemerintah Angkat Honorer Tendik Jadi PNS

Ketua Solidaritas Nasional Wiyata Bakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau Eko Wibowo mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperjelas status para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Ekowi -panggilan akrab Eko Wibowo- menegaskan tidak boleh ada diskriminasi terhadap PPPK, termasuk dalam hal pengembangan karier.
"Kami tidak mau ada diskriminasi dalam karier jabatan PPPK," ujar Eko kepada JPNN.com, Sabtu (8/7).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Jangan Ada Diskriminasi Karier PPPK, Sebaiknya Pemerintah Angkat Honorer Tendik Jadi PNS

5. Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan memiliki pemandangan berbeda soal Koalisi Masyarakat Sipil yang mendesak Bareskrim Polri menghentikan penyidikan terhadap Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.

Chandra menyebutkan seharusnya Koalisi Masyarakat Sipil menanyakan MUI soal Panji Gumilang melakukan penodaan agama.

"Dalam Islam hal apa saja yang boleh berbeda pandangan dan dalam hal apa yang tidak boleh berbeda pandangan?

Apakah yang dilakukan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang masuk kategori pokok-pokok agama atau cabang?" kata Chandra dalam keterangannya, Sabtu (8/7).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: BKN Kembalikan 6.070 Dokumen PPPK Guru, Penyebabnya Enggak Disangka, Nasib P1 Pilu


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler