5 Berita Terpopuler: Ribuan Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Bisa Berbuat Apa-Apa, Para Guru Waswas

Senin, 20 Juni 2022 – 06:40 WIB
Ribuan honorer di daerah ini sudah dirumahkan tanpa kepastian penyelesaian. lustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (19/6) tentang ribuan honorer dirumahkan, pemda tak bisa berbuat apa-apa karena gaji PPPK dari pusat, hingga guru was-was karena PNS dan PPPK untuk honorer K2 habis tahun ini. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Info Baru dari BKN, Guru Honorer Jadi Tenang, Alhamdulillah Gaji Perdana Cair

1. Ribuan Honorer di Daerah Ini Sudah Dirumahkan, Ikut Prihatin

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Surat Tersangka Nikita Mirzani Tersebar, Spesialis Intelijen Terlihat, Siap-Siap Saja

Namun, jauh hari sebelum SE MenPAN-RB tentang Penghapusan Honorer diteken Menteri Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022, sejumlah daerah sudah melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK).

Salah satunya, Provinsi Kalimantan Tengah. Menurut Koordinator Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalteng Tri Julianto, PHK sudah dialami honorer sejak awal Januari 2022. Pemprov merumahkan 1.300 honorer dengan alasan menunggu uji kompetensi 2022.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi, Beberapa Pihak Panik, PRPHKI Bereaksi Keras

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ribuan Honorer di Daerah Ini Sudah Dirumahkan, Ikut Prihatin

2. Anggaran Gaji PPPK 2022 Dijamin Pusat, Pemda Tidak Bisa Berkutik Lagi

Rapat koordinasi pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah 2022 sudah dimulai sejak 18 Juni.

Rakornas ini dibagi dalam beberapa regional dan akan berakhir pada 15 Juli mendatang. Setelah tahapan rakornas itu, proses pengangkatan PPPK 2022 dimulai.

Sekretaris forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Meisi Lukitasari mengungkapkan, setelah mengikuti jalannya rakornas dua hari ini, mereka menjadi lega.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Anggaran Gaji PPPK 2022 Dijamin Pusat, Pemda Tidak Bisa Berkutik Lagi

3. Datangi Kemendagri, Pimpinan Honorer K2 Ajukan 3 Permohonan, Hasilnya?

Para pentolan honorer K2 mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Misi mereka terkait Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) soal penghapusan honorer yang ditenggat 28 November 2023.

Menurut Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Melyani Kahar alias Sean, kedatangan mereka tersebut untuk meminta solusi.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Datangi Kemendagri, Pimpinan Honorer K2 Ajukan 3 Permohonan, Hasilnya?

4. Daerah Ini Siapkan Cara Agar Honorer Lama Tak Kalah Bersaing di Seleksi PPPK 2022

Gubernur Kaltim Isran Noor telah menegaskan sejak awal tak ingin menghapus pegawai honorer di daerahnya. Sebab, pegawai honorer yang sudah lama bekerja dinilai sudah sangat baik dan mampu mengabdi.

Namun, di sisi lain pemerintah pusat telah memutuskan penghapusan tenaga honorer bakal berlaku paling lambat pada akhir November 2023.

Keputusan pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Daerah Ini Siapkan Cara Agar Honorer Lama Tak Kalah Bersaing di Seleksi PPPK 2022

5. Seleksi PPPK 2022: Honorer K2 Bakal Dihabiskan Tahun Ini, Guru Negeri & Swasta Waswas

Seleksi PPPK 2022 akan memprioritaskan pengangkatan honorer K2. Tercatat masih sekitar 75 ribu guru honorer K2 yang tersisa.

Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna mengatakan jika melihat formasi yang tersedia tahun ini sebanyak 343.631, maka secara angka 193.954 peserta bisa terakomodasi seluruhnya.

Sayangnya, dari jumlah formasi tersebut, tidak semua daerah posisinya aman. Artinya, 303 Pemda memiliki guru lulus PG lebih banyak dibandingkan formasinya.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Seleksi PPPK 2022: Honorer K2 Bakal Dihabiskan Tahun Ini, Guru Negeri & Swasta Waswas

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk Mencuat, Guru Honorer Menangis, Pemerintah Langsung Turun Tangan


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler