5 Berita Terpopuler: Ruhut Dianggap Lecehkan Anies, Mega Langsung Bertindak, Jadi Tangkapan Besar?

Jumat, 13 Mei 2022 – 06:35 WIB
Ruhut Sitompul. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (12/5) tentang Ruhut Sitompul dianggap melecehkan Anies Baswedan, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega melaporkan Ruhut, hingga Bea Cukai dapat tangkapan besar. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Aliran Duit Haram hingga Narkoba Briptu Hasbudi Terus Digali, KPK Bergerak, Pertanda Buruk?

1. Ruhut Dipolisikan Gegara Unggah Foto Anies, PDIP Berkomentar Begini

Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak mengomentari pelaporan yang dilakukan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega terhadap Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Duit Haram Briptu Hasbudi Disebut Mengalir ke Seorang Jenderal, Politikus Gerindra Beraksi Keras

Menurut Gilbert, tak ada unsur pidana yang perlu dilaporkan pihak pelapor terhadap Ruhut terkait foto Anies Baswedan.

Sehingga, dia menilai kubu yang melapor hanya berusaha mencari kesalahan rekannya di PDIP.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 12 Fakta Terungkap, Kesaktian Briptu Hasbudi Bikin Polda Kaltara Kewalahan, KPK Langsung Bergerak

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ruhut Dipolisikan Gegara Unggah Foto Anies, PDIP Berkomentar Begini

2. Dianggap Lecehkan Anies Baswedan, Ruhut Dipolisikan Mega

Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.

Unggahan Ruhut terhadap Anies Baswedan itu pada akun @ruhutsitompul di Twitter.

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut dikutip JPNN.com, Kamis (12/5).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut. Adapun pelapor itu disebut-sebut dilayangkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Dianggap Lecehkan Anies Baswedan, Ruhut Dipolisikan Mega

3. Kasus Ruhut Tetap Bisa Dilanjutkan Meski Anies Baswedan Memaafkan

Pengamat hukum Damai Hari Lubis mengomentari pelaporan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap Ruhut Sitompul karena mengunggah foto Anies Baswedan.

Menurut Damai yang juga mujahid 212 itu, Luhut seakan-akan mengetes dirinya untuk dilaporkan ke polisi.

Dia menilai Ruhut seakan hendak membuktikan dirinya sama seperti Ade Armando, yang beberapa kali dilaporkan tetapi tidak pernah diusut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kasus Ruhut Tetap Bisa Dilanjutkan Meski Anies Baswedan Memaafkan

4. Mendagri Diminta Tidak Mengangkat Sekda Jadi Penjabat Kepala Daerah, Nih Alasannya

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meminta Mendagri Tito Karnavian dan jajarannya untuk tidak mengangkat Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi penjabat kepala daerah, yaitu penjabat gubernur, penjabat bupati maupun penjabat wali kota.

Menurut Margarito, apabila Sekda merangkap jabatan sebagai penjabat kepala daerah maka akan berpotensi menyalahgunakan kewenangannya.

Sebab, kata Margarito, dalam posisi Sekda melekat urusan tata kelola di bidang pemerintahan maupun urusan keuangan daerah.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Mendagri Diminta Tidak Mengangkat Sekda Jadi Penjabat Kepala Daerah, Nih Alasannya

5. Bea Cukai Sidoarjo Dapat Tangkapan Besar, Lihat Tumpukan Barang Bukti yang Disita

Jajaran Bea Cukai Sidoarjo dapat tangkapan besar saat menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal pada Senin (9/5).

Sebanyak 17 koli paket yang berisi 272 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil disita petugas Bea Cukai Sidoarjo di sebuah kantor agen jasa pengiriman atau ekspedisi di Tanjungsari, Sukomanunggal, Surabaya.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyebutkan perkiraan nilai barang berdasarkan harga di pasaran yang disita petugas sekitar Rp 310 juta.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bea Cukai Sidoarjo Dapat Tangkapan Besar, Lihat Tumpukan Barang Bukti yang Disita

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Bang Jago Viral karena Memaki Polisi, Langsung Kena Karma, 4 Fakta Memalukan Terungkap


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler