5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK Tahap 3 Punya Risiko Tinggi, Guru Honorer Terkejut dan Menangis

Kamis, 13 Januari 2022 – 06:22 WIB
Seleksi PPPK guru tahap 3 agar diisi dengan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (12/1) seleksi PPPK tahap tiga penuh risiko, guru honorer menangis terkejut melihat tampilan SSCASN karena terlambat isi DRH, hingga Ruhut mengecam dosen UNJ yang melaporkan Gibran dan Kaesang. Simak selengkapnya!


Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ronny Hutahaean Ungkap Fakta, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Kapitra Semprot Pemerintah

1. Terlambat Mengisi DRH Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Terkejut Melihat Tampilan SSCASN, Menangis

Sejumlah guru honorer di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, hanya bisa meratapi nasibnya setelah gagal mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PNS dan PPPK Punya Sistem Kerja Terbaru, Kebijakan Jokowi Diacungi Jempol

Padahal, DRH itu sangat penting sebagai dasar penetapan NIP PPPK guru tahap 1.

Menurut Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono, ada praduga dari sejumlah calon PPPK bahwa pengisian DRH akan diperpanjang.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Konon Habib Bahar Mengamuk, Kapitra Minta Laporan Dicabut, Polda Metro Langsung Bertindak

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Terlambat Mengisi DRH Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Terkejut Melihat Tampilan SSCASN, Menangis

2. Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ruhut: Jangan Mencari Popularitas Murahan

Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul angkat bicara soal langkah Dosen UNJ, yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Ruhut mengingatkan Ubedilah harus menanggung konsekuensi apabila tidak mempunyai bukti kuat soal laporan tersebut.

Ubedilah, lanjut Ruhut, bisa dipidana jika tak punya bukti yang kuat.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ruhut: Jangan Mencari Popularitas Murahan

3. Susunan Pengurus PBNU 2022 - 2027, Lengkap, Ada Tokoh-Tokoh Hebat

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Yahya Cholil Staquf mengumumkan susunan kepengurusan PBNU Masa Khidmat 2022-2027 di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (12/1).

Yahya mengatakan dewan kepengurusan periode ini lebih banyak daripada kepengurusan sebelumnya.

"Kami berkewajiban menjangkau konstituen, warga Nahdlatul Ulama yang banyak itu, sehingga kami membutuhkan personel yang banyak," kata Gus Yahya, Rabu (12/1).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Susunan Pengurus PBNU 2022 - 2027, Lengkap, Ada Tokoh-Tokoh Hebat

4. Seleksi PPPK Guru Tahap 3, Pilihan Formasi Lintas Daerah, Pindah Jabatan Risikonya Ini

Pemerintah akan tetap melaksanakan seleksi PPPK guru tahap 3 tahun ini. Seleksi ini sudah diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru.

Pelaksana tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari Sambodo mengungkapkan ada beberapa ketentuan dalam seleksi PPPK guru tahap 3 ini. Salah satunya soal pemilihan formasi yang sifatnya nasional.

"Para peserta seleksi PPPK guru tahap 3 ini bisa memilih formasi di daerah lain jika di daerahnya tidak tersedia formasi untuk yang bersangkutan," kata Katmoko Ari dalam kanal KemenPAN-RB di YouTube dikutip Rabu (12/1).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Seleksi PPPK Guru Tahap 3, Pilihan Formasi Lintas Daerah, Pindah Jabatan Risikonya Ini

5. Dilaporkan ke KPK, Gibran: Kalau Saya Salah, Silakan Ditangkap

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka kembali merespons pelaporan dirinya dan adiknya, Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran menegaskan silakan dibuktikan terlebih dahulu apakah dirinya bersalah atau tidak.

“Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah, silakan ditangkap), penak to (gampang, kan),” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/1).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Dilaporkan ke KPK, Gibran: Kalau Saya Salah, Silakan Ditangkap

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Novel Bamukmin Ingin Ajak Ferdinand Salat, Mustofa Beberkan Hal Mengejutkan, Data KTP Jadi Bukti


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler