5 Berita Terpopuler: Skandal AKP ZA dan Istri Perwira Memalukan, Irjen Hendro Turun Tangan, Ujungnya Pahit

Selasa, 28 Juni 2022 – 06:35 WIB
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno saat berada di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (3/5). Foto: Dian Hadiyatna/ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (27/6) tentang skandal AKP ZA dan istri perwira dinilai memalukan, Irjen Hendro turun tangan terkait skandal AKP ZA dan istri perwira, hingga kenyataan pahit akan menghampiri AKP ZA seusai digerebek warga. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fakta AKP ZA Digerebek Warga Terungkap, Ada Masalah Serius, Awas Digeruduk Massa

1. Detik-Detik AKP ZA dan Istri Perwira Digerebek Warga, Ada Teriakan

Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi AKP Zainal Abidin (ZA) di Way Kanan, masih ditangani jajaran Bidang Propam Polda Lampung.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari KemenPAN-RB, Honorer K2 dapat Formasi Khusus, tetapi Awas Jangan Macam-Macam

AKP ZA merupakan kepala satuan lalu lintas atau Kasat Lantas Polres Way Kanan. Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi itu heboh setelah video penggerebekan AKP ZA viral dan menjadi perbincangan warga.

Konon, AKP ZA digerebek saat berduaan dengan istri perwira polisi yang juga berpangkat AKP. Saat penggerebekan, suami dari wanita tersebut tidak berada di rumah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jumlah Guru Lulus PG yang Akan Diangkat Terungkap, Penghapusan Honorer Batal?

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Detik-Detik AKP ZA dan Istri Perwira Digerebek Warga, Ada Teriakan

2. Skandal Perselingkuhan AKP ZA dengan Istri Perwira, Kompolnas: Sangat Memalukan!

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons skandal perselingkuhan yang melibatkan Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Zainal Abidin (ZA) dengan istri rekannya sendiri yang juga berpangkat AKP.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan bila hal tersebut benar terjadi, perbuatan AKP Zainal itu sangat memalukan citra Polri.

"Bila benar AKP ZA melakukan perselingkuhan dengan istri rekannya sesama perwira polisi, tindakan tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi," kata Poengky kepada JPNN.com, Senin (27/6).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Skandal Perselingkuhan AKP ZA dengan Istri Perwira, Kompolnas: Sangat Memalukan!

3. Nasib AKP ZA Seusai Digerebek Berduaan dengan Istri Perwira Polri, Pahit

Kasus oknum polisi AKP Zainal Abidin (ZA) yang digerebek warga saat berduaan dengan istri perwira Polri, masih bergulir.

Terbaru, AKP ZA yang dicopot sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan, dimutasi dengan sanksi nonjob. Hukuman bagi AKP ZA itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Dia menyebut pemutasian oknum perwira pertama Polri itu dilakukan berdasarkan STR Nomor TR430/VI/2022/26 Juni. TR mutasi AKP Zainal Abidin itu ditandatangani oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Nasib AKP ZA Seusai Digerebek Berduaan dengan Istri Perwira Polri, Pahit

4. AKP Zainal Sudah Bikin Malu Polri, Irjen Hendro Langsung Turun Tangan

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno langsung mencopot AKP Zainal Abidin (ZA) dari jabatan Kasatlantas polres Way Kanan.

Pencopotan ini buntut dari skandal perselingkuhan yang belakangan heboh.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pencopotan AKP ZA tertuang dalam telegeram dengan nomor TR430/VI/2022/26 Juni.

Menurut Pandra, telegram itu ditandatangi langsung oleh Irjen Hendro Sugiatno.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

AKP Zainal Sudah Bikin Malu Polri, Irjen Hendro Langsung Turun Tangan

5. Konon, Sikap Pemerintah Berubah Soal Penghapusan Honorer

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut pemerintah belakangan punya narasi berbeda atau berubah dalam menyikapi persoalan honorer.

Awalnya, pemerintah berencana menghapus tenaga kerja itu per November 2023 yang menjadi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, Doli mendengar informasi dari pihak pemerintah bahwa ada narasi penataan honorer dan bukan penghapusan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Konon, Sikap Pemerintah Berubah Soal Penghapusan Honorer

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 200 Ribu Honorer K2 Bakal Diangkat ASN, tetapi 90 Ribu Satpol PP Ogah Jadi PPPK, Heboh!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler