5 Capim KPK dari Unsur Kejaksaan Tersingkir

Selasa, 01 September 2015 – 18:36 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur jaksa aktif di lingkungan Kejaksaan Agung tersingkir.

Tak satu pun anak buah Jaksa Agung Muhammad Prasetyo itu masuk dalam delapan nama calon pemimpin komisi antirasuah yang diserahkan panitia seleksi kepada Presiden Joko Widodo, Selasa (1/9).

BACA JUGA: Serikat Pekerja JICT bawa Kasus Pelindo II ke DPR

Lima nama yang sudah mendapat restu Prasetyo sebelumnya untuk mengikuti seleksi adalah Paulus Joko Subagio, Jasman Pandjaitan, Sri Harijati, Suhardi, dan Mochamad Rum.

Prasetyo mengatakan, tidak ada masalah dengan ketidaklolosan para jaksa itu. "Ini satu bukti bahwa tidak ada titip-titipan termasuk kejaksaan sendiri pun. Kami hanya menyampaikan personel yang bisa ikut seleksi di sana," kata Prasetyo saat dihubungi wartawan, Selasa (1/9).

BACA JUGA: Pertamina Bilang Itu Ranah Polisi..................

Dia menegaskan, kejaksaan tak akan terlalu mencampuri apa yang dikerjakan oleh panitia seleksi. "Mereka minta kami kirimkan calon untuk diseleksi ya kami kirimkan. Tidak masalah," katanya.

Justru ia mengapresiasi kerja pansel. Prasetyo menganggap pansel sudah menjalankan tugas dengan sangat profesional.

BACA JUGA: Sebelum Digeledah Bareskrim, Pelindo II Sudah 2 Kali Dihukum KPPU

Sementara, dari tujuh perwira Polri yang ikut seleksi sejak awal, hanya satu yang lolos sampai 8 Besar. Dia adalah Brigjen Basaria Panjaitan. 

Sebelumnya tujuh perwira Polri yang terdiri dari tiga purnawirawan, empat aktif, ikut mendaftar. Mereka adalah Kombes (Purn) Basuki, Irjen (Purn) Rudiard M L Tampubolon, Irjen (Purn) Suprapta. Kemudian, Irjen Syahrul Mamma, Irjen Yotje Mende, Brigjen Basaria Panjaitan, Irjen Tubagus Anis Angkawijaya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra Kritik Kinerja Menhub, Ini Penyebabnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler