jpnn.com - ââ¬ÂªJAKARTA - Komisi VI DPR RI menerima rombongan Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (1/9).
Mereka datang menyampaikan keluhan soal pengelolaan pelabuhan di bawah PT Pelindo II.
BACA JUGA: Pertamina Bilang Itu Ranah Polisi..................
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Heri Gunawan, sebelum pertemuan mengatakan selain mendengar penyampaian serikat pekerja JICT, pihaknya juga ingin menanyakan beberapa soal terkait pengelolaan pelabuhan seperti dwelling time.
“Itu berkaitan dengan dwelling time. Komisi VI DPR RI juga akan mempertanyakan juga masalah kontrak ke pelabuhan,” kata Heri, di gedung DPR Jakarta.
BACA JUGA: Sebelum Digeledah Bareskrim, Pelindo II Sudah 2 Kali Dihukum KPPU
Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan Hakim mengatakan, kedatangan mereka ke DPR meminta Komisi VI menolak perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan sebagaimana konsensi yang disepakati pemegang saham mayoritas dengan pemerintah.
“Konsesi JICT yang seharusnya berakhir 2019, namun diperpanjang hingga 2039. Kami sebagai serikat pekerja menolak diperpanjang karena memang seharusnya ini bisa dikelola anak bangsa,” kata Nova.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Kritik Kinerja Menhub, Ini Penyebabnya
Menurutnya, perpanjangan kontrak sebelumnya terjadi saat krisis moneter tahun 1998, melalui letter of intent di IMF yang menyebutkan salah satunya unit terminal peti kemas di Pelindo II yang akhirmya berganti nama Jakarta International Container Terminal, dijual atau diprivatisasi selama 20 tahun. Sahamnya 51 persen dimiliki oleh Hachinson, Hong Kong.
“Sekarang akan ada proses perpanjangan hingga 2039 dan ini kami tolak, terutama izin perpanjangan yang diterbitkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, berdasarkan UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Sampai saat ini izin dari Kemenhub via Otoritas Pelabuhan belum pernah ada.
“Kami meminta dan berharap Komisi VI DPR menyampaikan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk membatalkan konsensi ini. Kalau ada kebutuhan yang urgen sekali, aturan-aturan main, harga, harus dipatuhi,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Heri Gunawan mengatakan akan meminta meminta penjelasan dari Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.
“Kami akan panggil Pak Lino untuk menjelaskan masalah yang ada di Pelindo II. Kami akan pertanyakan permasalahan yang terjadi. Tapi sebelum panggil Pak Lino, kita akan tanyakan kepada Menteri BUMN terkait masalah ini," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Perwakilan Buruh, Ini yang Dibicarakan Menkopolhukam
Redaktur : Tim Redaksi