jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri menangkap satu buronan polisi dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky Cirebon 2016 silam.
Satu dari tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi, itu ialah PS atau Pegi Setiawan alias Perong.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong
Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5) sekitar pukul 18.23 WIB.
Setelah menangkap Pegi yang buron selama delapan tahun, polisi kini terus memburu dua DPO lainnya, yakni Andi dan Dani.
BACA JUGA: Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
Polisi pun terus mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Berikut 5 fakta terkait penangkapan Pegi pembunuh Vina Cirebon, yang dirangkum JPNN:
BACA JUGA: Pegi, DPO Polisi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap
1. Pegi Sempat Berganti Nama menjadi Robi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Pegi sempat sulit ditemukan dikarenakan yang bersangkutan berganti nama.
Menurut dia, Pegi sempat berganti nama menjadi Robi.
"Dia berganti nama menjadi Robi," kata Jules saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).
Dia menambahkan bahwa Pegi pun di tempat kerja mengaku bernama Robi.
"Panggilan tempat kerja mengaku bernama Robi," ungkap Jules.
Selain berganti nama, Pegi pun kerap berpindah-pindah tempat selama pelarian.
2. Pegi Bekerja sebagai Kuli Bangunan di Bandung
Jules mengatakan tersangka Pegi saat diamankan bekerja sebagai tukang bangunan di kawasan Kopo, Kota Bandung.
“Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," kata Jules.
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa Pegi selama di Bandung bekerja sebagai tukang bangunan.
"Jadi, Pegi yang kami (masukkan) DPO, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ucap dia.
3. Pegi Kerap Berpindah-pindah
Kombes Jules mengakui polisi sempat kesulitan melacak keberadaan tersangka Pegi Setiawan.
Sebab, Pegi Setiawan kerap berpindah-pindah tempat selama pelariannya.
"(Pegi) selalu berpindah tempat di Bandung dan Cirebon,” ucap Jules.
Adapun Pegi diketahui menjadi buronan polisi selama delapan tahun, sebelum ditangkap pada Selasa (21/5).
4. Diduga Salah Satu Otak Pelaku Pembunuhan Vina
Polisi menduga Pegi Setiawan berperan sebagai salah satu otak pembunuhan sejoli Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
“Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun lalu,” ucap Jules.
Adapun informasi detail mengenai peran Pegi hingga upaya pencarian dua DPO lainnya masih dalam penyidikan Polda Jabar.
“Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini,” tuturnya.
5. Pengembangan Penyidikan, Polisi Menggeledah Rumah Pegi di Cirebon
Polisi terus bergerak setelah menangkap Pegi, salah satu tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
Tim gabungan dari kepolisian menggeledah rumah Pegi di Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (22/5).
“Iya dilakukan penggeledahan,” kata Jules.
Perwira menengah Polri itu mengatakan penggeledehan dilakukan sebagai pengembangan hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian.
"Penggeledahan untuk pengembangan (penyidikan)," ungkap Kombes Jules. (mcr27/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina