5 Fakta soal Alexway Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Terakhir tentang Harga KTA Palsu

Kamis, 17 Juni 2021 – 07:53 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pengendara mobil bernama Alexway Hendra Himawan diberhentikan oleh polantas Polda Metro Jaya (PMJ) di Tol Dalam Kota pada Selasa (15/6) siang.

Alexway mendadak viral setelah peristiwa itu ramai diberitakan di media massa.

BACA JUGA: Alexway Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Begini Caranya Punya KTA Polisi

Berikut fakta-fakta seputar kasus pengendara Daihatsu Xenia berpelat B-2355-TKI tersebut.

1. Pelat Palsu

BACA JUGA: Alexway Mengaku Bertugas di Mabes Polri, Aksinya Sungguh Nekat, Akhirnya...

Kendaraan Daihatsu Xenia berpelat B-2355-TKI yang dikemudikan Alexway disetop lantaran diduga menggunakan pelat nomor palsu.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, awalnya kendaraan tersebut melaju di lajur tiga Tol Dalam Kota dari Kuningan arah Semanggi

BACA JUGA: Dahsyat, Rutin Minum Air Rebusan Daun Salam Campur Serai, Selamat Tinggal 8 Penyakit Kronis Ini

2. Memiliki Kartu Tanda Anggota

Pada saat diberhentikan oleh personel polantas Polda Metro Jaya, Alexway mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Walakin, polantas yang memberhentikan kendaraan Alexway malah curiga KTA yang disodorkan itu merupakan kartu identitas palsu. Untuk memastikannya, pria itu pun digiring ke Mapolda Metro Jaya.

3. Mengaku Bertugas di Mabes Polri

Saat diberhentikan, Alexway mengaku bertugas di Biro Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.

4. Sempat Mencoba Kabur

Saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya (PMJ), Alexway sempat mencoba melarikan diri dari petugas.

Kombes Sambodo mengatakan pelaku sempat berulah dengan mencoba kabur saat akan memasuki markas PMJ.

"Saat akan memasuki Polda, pelaku mengambil kunci dan ingin melarikan diri. Kami meminta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan," ujar Sambodo.

5. KTA Dibeli dengan harga Rp2 juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan pengakuan Alexway terkait KTA palsu yang dimilikinya.

Kepada polisi, Alexway mengaku memperoleh KTA Polri itu dengan cara membelinya.

"Dia beli dari seseorang dengan harga Rp2 juta," tutur Yusri. (cr3/jpnn)










Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler