Alexway Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Begini Caranya Punya KTA Polisi

Rabu, 16 Juni 2021 – 22:24 WIB
Logo anggota Polri. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polantas Polda Metro Jaya mengamankan seseorang bernama Alexway Hendra Himawan (35) yang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia berpelat B 2355 TKI. Polisi mencurigai pelat nomor tersebut palsu.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan polantas menghentikan Alexway yang tengah mengemudi di Tol Dalam Kota, Selasa (15/6).

BACA JUGA: Alexway Mengaku Bertugas di Mabes Polri, Aksinya Sungguh Nekat, Akhirnya...

"Kendaraan tersebut kemungkinan (menggunakan) nomor tidak benar atau palsu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan petugas yang curiga meminta Alexway menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dan STNK. Namun, Alexway malah mengeluarkan satu kartu tanda anggota (KTA) kepolisian dan mengaku berdinas di Mabes Polri.

BACA JUGA: Detik-Detik Alexway Diadang di Tol, Mengaku Dinas di Mabes Polri, Terjadi Ketegangan

Walakin, polisi yang menghentikan Alexway tak serta-merta percaya dengan KTA itu. Kecurigaan polisi justru bertambah dan menduga KTA itu palsu.

Alexway, tutur Yusri, juga tak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan polisi.

BACA JUGA: Pak Polisi Menyamar demi Mendapatkan Surat Swab Palsu, Ini Hasilnya

"Ada dugaan pada saat itu KTA tersebut bukan asli, yang bersangkutan bukan sebagai anggota Polri," ujar mantan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri itu.

Oleh karena itu, polisi langsung membawa Alexway ke Polda Metro Jaya. Di depan petugas, Alexway mengaku memperoleh KTA Polri itu dengan cara membelinya.

"Dia beli dari seseorang dengan harga Rp 2 juta," tutur Yusri.

Polisi pun memastikan Alexway bukan anggota Polri. "AHH ini pekerjaannya swasta," kata Yusri.(cr3/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditilang Polisi, Rusdi Mengaku Jenderal, SIM dan STNK Miliknya Mengejutkan


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler