5 Fakta soal Penerimaan Pajak Terbaik Sejak 12 Tahun Lalu, Nomer 2 Bikin Bangga

Selasa, 28 Desember 2021 – 06:06 WIB
Pencapaian pajak negara yang luar biasa. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pencapaian pajak negara yang luar biasa dalam acara Rapat Pimpinan Nasional IV DJP di Kantor Pusat DJP (27/12).

Menkeu Sri Mulyani membeberkan sejumlah fakta terkait pencapaian target pajak itu, simak selengkapnya:

BACA JUGA: 12 Tahun Penantian, Akhirnya Indonesia Catatkan Sejarah Penerimaan Pajak

1. Lebih dari 100 persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat neto penerimaan pajak hingga 26 Desember 2021 telah melebih target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.

“Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19 dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” kata Sri Mulyani.

BACA JUGA: DJP Ungkap Tarif Pajak Pada Tax Amnesty, Sebegini

2. Hari bersejarah

Sri Mulyani mengucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian DJP pada 2021.

Menurut dia, pencapaian itu adalah hari yang bersejarah.

BACA JUGA: Mau Ikut Pengungkapan Pajak? Begini Tata Caranya

"Di tengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, anda mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun," ujar Sri Mulyani.

Dia pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja pegawai DJP.

"Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang,” ungkap Sri Mulyani.

3. 138 Kanwil pajak mencapai target dan tujuh lainnya melebihi patokan APBN

Sri Mulyani membeberkan sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen.

Selain itu, sejumlah tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil, yaitu Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah; dan Kanwil DJP Jakarta Utara.

4. Penantian dan perjuangan 12 tahun

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021.

"Setelah 12 tahun penantian dan perjuangan tanpa henti," ungkap Suryo.

Suryo membeberkan banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan tersebut. Namun, yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.

“Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak," tutur Suryo.

5. Tahun depan penuh tantangan

Kendati demikian, Suryo melanjutkan, euforia akan keberhasilan penerimaan pajak tidak berlebihan.

Ke depan, tantangan akan semakin berat, pada 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi tiga persen.

"Tahun 2023 harus sudah di bawah tiga persen. Sementara, ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut," tegas Suryo. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler