5 Fakta Soal Sidang Vonis Anak Nia Daniaty, Ada yang Kecewa Berat

Selasa, 29 Maret 2022 – 05:59 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10). Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya menjalani sidang vonis terkait kasus penipuan berkedok tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sidang putusan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (28/3).

BACA JUGA: Korban Kecewa Olivia Nathania Cuma Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Berikut 5 fakta soal sidang vonis anak Nia Daniaty, Olivia Nathania:

1. Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara.

BACA JUGA: Suasana Pascasidang Olivia Nathania Ricuh, Korban Pingsan Hingga Saling Adu Mulut

Dalam sidang tersebut, Olivia Nathania divonis 3 tahun lantaran melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

"Menyatakan Olivia Nathania bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan pidana penjara 3 tahun," kata ketua hakim dalam persidangan.

BACA JUGA: Korban Berteriak Minta Pengembalian Uang, Kuasa Hukum Olivia Merespons Begini

2. Lebih ringan dari tuntutan.

Vonis terhadap Olivia Nathania berbeda dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya JPU menuntut anak Nia Daniaty itu dengan hukuman 3,5 tahun karena terbukti melanggar Pasal 378 Jo Pasal 65 KUHP tentang penipuan.

3. Hal yang memberatkan dan meringankan hukuman anak Nia Daniaty.

Adapun hal yang memberatkan vonis Olivia Nathania yakni karena tindakannya dianggap meresahkan masyarakat dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap instansi terkait.

Selain itu, perempuan yang karib disapa Oi itu terbukti menimbulkan kerugian terhadap para korban hingga ratusan juta rupiah.

"Hal yang memberatkan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap instansi terkait," beber hakim.

Hal yang meringankan vonis Olivia Nathania yakni jujur dan kooperatif selama persidangan.

4. Respons Olivia Nathania.

Saat menjalani sidang vonis secara virtual, Olivia Nathania tampak bersedih.

Anak Nia Daniaty itu bahkan sempat menangis di tengah persidangan.

5. Korban Olivia Nathania merasa kecewa.

Korban penipuan yang hadir saat persidangan Olivia Nathania kecewa terhadap vonis tersebut.

Sebab, sejumlah korban merasa anak Nia Daniaty itu harus dihukum berat dan mengembalikan kerugian korban. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler