Korban Berteriak Minta Pengembalian Uang, Kuasa Hukum Olivia Merespons Begini

Senin, 28 Maret 2022 – 18:28 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Suasana pascasidang Olivia Nathania di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berakhir ricuh, Senin (28/3).

Korban berteriak menuding penasihat hukum Oi -sapaan Olivia Nathania- bohong.

BACA JUGA: Suasana Pascasidang Olivia Nathania Ricuh, Korban Pingsan Hingga Saling Adu Mulut

Korban juga menuntut pengembalian uang yang sudah masuk ke bisnis CPNS bodong milik putri Nia Daniaty itu.

"Mana kembalikan, kamu berbohong, ya," kata salah satu korban seraya menghampiri tim kuasa hukum Oi.

BACA JUGA: Tangis Olivia Nathania Pecah Seusai Divonis 3 Tahun Penjara

Melihat aksi sang korban, penasihat hukum Oi, Susanti Agustina lantas memberikan respons tak terduga.

"Coba panggil polisi, tangkap nih bapak, tahu enggak ini di pengadilan," tegas Susanti.

BACA JUGA: Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan

Kuasa hukum Oi lainnya, Andy Mulia Siregar mengatakan pihaknya menerima keputusan majelis hakim terhadap kliennya.

Namun, pihak Oi tetap mempertimbangkan upaya banding soal klaim telah mengembalikan uang ganti rugi.

"Soal pengembalian (uang korban) yang sudah dikembalikan ternyata itu tidak dijadikan pertimbangan oleh majelis Hakim," katanya.

Sebelumnya, majelis hakim memang tidak mempertimbangkan fakta sidang yang menyebut Oi telah mengembalikan uang para korban.

Olivia Nathania divonis hukuman tiga tahun penjara terkait kasus iming-iming calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Oi dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. Sebelumnya, Oi dituntut hukuman 3,5 tahun penjara. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menjelang Sidang Vonis, Anak Nia Daniaty Optimistis Bebas


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler