5 Hal Penting dari Senayan: Formasi CPNS 2021, Anggaran Gaji PPPK, Jangan Direcoki Preman

Rabu, 09 Juni 2021 – 08:05 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat raker dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (8/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kapan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan dibuka.

Dalam rapat kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR di Senayan, Selasa (8/6), terungkap sejumlah hal penting berkaitan dengan rencana seleksi CPNS dan PPPK 2021. Apa saja?

BACA JUGA: 3 Poin Penting Mekanisme Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Harus Tahu

1. Jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021 yang sudah ditetapkan sebanyak 698.618.

BACA JUGA: CPNS 2021 Tanpa Formasi Guru, Target 1 Juta PPPK Gagal, Kapan Masalah Honorer Tuntas?

"Pengadaan ASN tahun ini menggunakan sistem merit di mana formasi yang sudah kami tetapkan sebanyak 698.618," kata Menteri Tjahjo.

Formasi 698.618 tersebut sudah termasuk CPNS jalur umum dan sekolah kedinasan, PPPK non-guru, dan PPPK guru.

BACA JUGA: YA Bikin Malu ASN, Ini Pelajaran Penting bagi CPNS, Jangan Teperdaya

2. Ada 56 instansi dan 494 kabupaten/kota yang membuka formasi ASN 2021

Instansi yang membuka formasi ASN (CPNS dan PPPK) sebanyak 56 instansi sudah termasuk 8 sekolah kedinasan. Kemudian 494 kabupaten/kota.

3. Singgung jumlah PNS Tenaga Administrasi

Pak Tjahjo menegaskan, penetapan formasi CPNS dan PPPK 2021 berdasarkan kebutuhan instansi, bukan keinginan.

Harapannya, ASN hasil seleksi 2021 benar-benar profesional dan bukan duduk di belakang meja.

Dia menyebut, saat ini dari 4,2 juta PNS, sebanyak 1,6 juta di antaranya adalah tenaga administrasi.

4. Anggaran gaji PPPK

Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendesak Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana segera memberi kepastian soal anggaran gaji PPPK.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, rekrutmen PPPK 2021 di daerah bermasalah karena anggaran.

"Rerata daerah tidak menganggarkan gaji dan tunjangan PPPK non-guru (tenaga teknis)," kata Hugua.

Dia menilai, daerah akan menganggarkan bila ada surat dari pusat. Itu sebabnya MenPAN-RB atau BKN lewat Menteri Dalam Negeri disarankan mengirim surat kepada seluruh kepala daerah agar serius menyelesaikan masalah rekrutmen PPPK.

Mantan bupati Wakatobi dua periode ini menambahlkan, seleksi PPPK 2021 sangat dinanti seluruh honorer.

Sayangnya, masih banyak daerah yang tidak mengalokasikan anggaran PPPK dalam APBD.

"Pemda menggantungkan dananya di pusat. Ini yang harus disikapi MenPAN-RB dan BKN. Harus ada penegasan Pemda wajib mengalokasikan anggaran PPPK untuk mengangkat honorer yang bekerja di wilayah masing-masing," bebernya

5. Seleksi CPNS 2021 dan PPPK nonguru jangan direcoki preman

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta BKN memperketat pengawasan seleksi CPNS 2021 dan PPPK nonguru.

Menurutnya, banyak kepala daerah yang kurang memahami masalah kepegawaian.

"Seleksi CPNS dan PPPK nonguru ini harus diperhatikan BKN karena kepala daerah ini ada yang dari pengusaha dan preman, sehingga kurang memahami roh kepegawaian," ujar Junimart saat memimpin rapat kerja Komisi II DPR dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN di Jakarta, Selasa (8/6).

Secara khusus, Junimart meminta BKN mengawasi pelaksanaan rekrutmen PPPK dari awal sampai akhir.

Politikus PDI Perjuangan itu mengkhawatirkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) akan marak jika kepala daerah diberi kewenangan meluluskan peserta seleksi CPNS maupun PPPK.

"Hal ini memicu arogansi pemda sehingga BKN harus berhati-hati agar tidak terjadi KKN," ucapnya. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler