jpnn.com, SAMARINDA - Satgas Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan jumlah kasus aktif corona di provinsi itu masih tersisa 989 orang pasien yang masih menjalani perawatan.
Jumlah itu mengacu data harian pada Rabu (30/3) setelah ada penambahan kesembuhan Covid-19 sebanyak 132 orang, sedangkan tambahan kasus positif 67 orang.
BACA JUGA: Para Wanita Harus Hati-Hati, Ini Modus Baru Penipuan
Juru bicara Satgas Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak menyebut data terkini corona di provinsi itu sudah turun drastis dalam sebulan terakhir.
Sebab, pada awal Maret 2022, jumlah pasien terkonfirmasi positif yang menjalani perawatan di Kaltim masih sangat tinggi yakni berjumlah 18.845 orang, sedangkan sekarang angkanya di bawah seribu.
BACA JUGA: 7 Fakta Mbak DA Diperkosa Oknum Satpol PP di Ruang Karaoke, CCTV Merekam Jelas
"Dalam kurun satu bulan, lebih dari 17 ribu pasien bisa sembuh, tentunya upaya dan kerja keras semua elemen patut diapresiasi," kata Andi di Samarinda, kemarin.
Dia menerangkan gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 di Kaltim terjadi bersamaan dengan kenaikan kasus secara nasional akibat varian baru Omicron yang terjadi di awal Januari 2022.
BACA JUGA: Begini Nasib Oknum Satpol PP Surabaya Pemerkosa Mbak DA di Tempat Karaoke
"Puncak kenaikan kasus di Kaltim terjadi pada akhir Februari 2022 dengan fakta jumlah pasien positif Covid-19 terbesar yang menjalani perawatan yakni mencapai 19.575 orang,” terangnya.
Andi bersyukur karena secara perlahan lonjakan kasus tersebut bisa ditangani dan perkembangan kasus mulai terkontrol dengan lebih dominan pasien sembuh dibandingkan yang positif tiap harinya.
Walakin, Satgas Covid-19 Kaltim mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dan jangan mengabaikan protokol kesehatan.
“Ancaman penularan virus masih ada, dan kami imbau masyarakat untuk tetap mematuhi prokes dalam kegiatan sehari- hari,” ujar Andi.
Selain itu, di Kaltim juga masih terdapat lima kabupaten dengan status zona merah Covid-19, yakni Kutai Barat, Berau, Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Bontang. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam