5 Komisioner KPU Halmahera Selatan Dinonaktifkan, Ada Apa?

Senin, 21 Desember 2015 – 04:41 WIB
Ketua KPU Malut Syahrani Somadayao, Minggu (20/12). FOTO: Harian Malut Pos/Grup JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengambil alih pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2015 di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Malut.

Langkah pengambilalihan pilkada Halsel oleh KPU Malut ini diputuskan setelah menyusul adanya surat rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Malut Nomor 263/Bawaslu-MU/XII/2015. Surat tersebut lalu dibahas KPU Malut selama dua hari, dan hasilnya diputuskan, Minggu (20/12).

BACA JUGA: PARAH HABIS, Di Daerah Ini WNA Bisa Nyoblos, WNI Malah Dilarang

Surat rekomendasi Bawaslu Malut tertanggal 18 Desember 2015 itu memuat tiga poin penting, di antaranya meninjau kembali hasil rekapitulasi suara Kecamatan Bacan Kabupaten Halsel yang telah ditetapkan KPU Halsel tanggal 18 Desember 2015, mengambil alih dan melakukan rekapitulasi kembali hasil rekap dengan mencocokkan data form C1 yang dimiliki KPU Halsel, Panwas Halsel dan saksi.

Poin selanjutnya adalah mengamankan dokumen C1 dan DA Kecamatan Bacan secara berjenjang.

BACA JUGA: Aneh, Setya Novanto Kembali Menjabat Ketua Fraksi

“Lima komisioner KPU Halsel juga sudah dinonaktifkan sementara sambil menunggu keputusan DKPP,” ujar Ketua KPU Malut Syahrani Somadayao, Minggu (20/12) seperti dilansir Harian Malut Pos (Grup JPNN.com).

Menurutnya, pada hari Rabu (23/12), KPU Malut akan melakukan rekapitulasi Kecamatan Bacan di Ternate karena pertimbangan keamanan.

BACA JUGA: Hasil Keluar, Keterlambatan Laporan Dana Kampanye Diungkit Lagi

“KPU Malut sendiri telah mengeluarkan putusan untuk mengubah jadwal dan tahapan Pilkada Halsel," tegas Syahrani.

Sebelumnya, rekomendasi Bawaslu dikeluarkan karena terdapat perbedaan data formulir C1 yang dipegang KPU, Panwas maupun Saksi, saat rapat pleno di KPU Halsel beberapa waktu lalu.

“Karena itu, tidak ada cerita rekomendasi dibatalkan," tegas anggota Bawaslu Malut Azis Marsaoly.

Fakta ini diperkuat dengan adanya temuan staf asisten Bawaslu RI, Saparudin saat melakukan monitoring di Halsel. Dia menemukan ada perbedaan data yang sama di 11 desa di Halsel.

“Data ini kita bawa dulu ke Bawaslu RI untuk dikaji,” kata Saparudin.(tr-02/jfr/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekening Khusus Dana Kampanye Baru Sebatas Syarat Administrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler