5 Kriteria Pelamar Mendapat Afirmasi PPPK 2022, Honorer K2 Prioritas

Sabtu, 29 Oktober 2022 – 14:09 WIB
Honorer K2 mendapat prioritas dalam seleksi PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – 5 Kriteria Pelamar Mendapat Afirmasi PPPK 2022, Honorer K2 Prioritas.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen sudah menyebutkan jadwal pendaftaran PPPK tenaga kesehatan 2022 yang direncanakan dimulai pada 31 Oktober 2022.

BACA JUGA: Wahai Calon Pelamar PPPK 2022, Tunjukkan Anda Sosok Sosialita

Suharmen menyampaikan estimasi jadwal pelaksaan seleksi PPPK nakes saat menggelar Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK 2022 pada Kamis (27/10).

Estimasi Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan

1. Pengumuman Seleksi: 31 Oktober- 14 November 2022

BACA JUGA: Nilai PG PPPK 2022 untuk Tenaga Teknis Administrasi Terlalu Tinggi, Pertanda Buruk Bagi Honorer K2

2. Pendaftaran Seleksi: 31 Oktober-15 November 2022

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 November 2022

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Honorer, Ini Jadwal Penyerahan SK PPPK

4. Masa Sanggah: 16-18 November 2022

5. Jawab Sanggah: 16-20 November 2022

6. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 November 2022

7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 21 November – 13 Desember 2022

8. Pengumuman Kelulusan: 16 – 17 Desember 2022

9. Masa Sanggah: 16-18 Desember 2022

10. Jawab Sanggah: 18-20 Desember 2022

11. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 21 Desember 2022

12. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Desember -14 Januari 2023

13. Usul Penetapan NI PPPK: 10-31 Januari 2023.

Seleksi PPPK nakes tahun 2022 dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Seleksi Kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.

Honorer K2 Masuk Prioritas

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni di acara sosialisasi tersebut menjelaskan, pengadaan PPPK nakes 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar.

Pelamar prioritas yakni Honorer K2 yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” ungkap Alex Denni, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

Alex menambahkan, pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada Kompetensi Teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu, yakni:

1. Melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan Kriteria Terpencil dan Sangat Terpencil.

2. Usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus.

3. Penyandang disabilitas

4. Melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN.

5. Pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan.

“Mudah mudahan dengan begini yang THK II dan Non-ASN yang sudah mengabdi lama betul-betul terakomodir untuk mendapatkan formasi prioritas,” imbuh Alex.

Pada kesempatan tersebut Alex kembali mengingatkan kepada masyarakat agar mencermati dan tidak mudah tergoda dengan para calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN.

Seluruh proses rekrutmen yang sudah terkomputerisasi dilakukan pemerintah untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target rekrutmen.

“Jadi tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan. Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apa pun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” ujar Alex Denni. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler