MUI Nilai Khilafatul Muslimin Virus Membahayakan & Merugikan Umat Islam, Ini Penjelasannya

Kamis, 16 Juni 2022 – 23:39 WIB
Tim gabungan bongkar papan nama dan atribut Khilafatul Muslimin di tiga lokasi. ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kelompok Khilafatul Muslimin, virus yang membahayakan dan merugikan umat Islam.

Hal itu diungkap Ketua Bidang Dakwah MUI DKI Jakarta Ilyas Marwal saat menghadiri jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (16/6).

BACA JUGA: Kombes Hengki Ungkap Fakta Baru soal Khilafatul Muslimin

"Ini adalah virus yang sangat membahayakan dan merugikan umat Islam," kata Ilyas, Kamis.

Ilyas mengatakan dinilai virus membahayakan karena ajaran kelompok itu mudah menyebar ke masyarakat sekitar.

BACA JUGA: Irjen Fadil Sebut Khilafatul Muslimin Bergerak di Bawah Bayangan & Kegelapan

"Karenanya yang memengaruhi ini adalah rendahnya literasi, kemudian minat baca untuk memahami Islam ini secara komprehensif sesuai metodologi yang benar," ujar Ilyas.

Ilyas menegaskan munculnya kelompok itu merugikan umat Islam.

BACA JUGA: Khilafatul Muslimin Punya Jenjang Pendidikan Hingga Kuliah, Siswa Tak Boleh Hormat Bendera Indonesia

Pasalnya, narasi yang dikemas bagasa agama, tetapi isinya penuh keburukan.

"Bahasanya, bahasa agama, kata khilafah, muslim. Padahal ini adalah kemasan, tetapi isinya penuh dengan kebatilan," tutur Ilyas.

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

Salah satunya ialah Abdul Qodir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.

Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur.

BACA JUGA: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Fadil: Tidak Ada yang Tahu Kejahatan Ini Sedang Berlangsung, Tak Terlihat


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler