Kombes Hengki Ungkap Fakta Baru soal Khilafatul Muslimin

Kamis, 16 Juni 2022 – 20:23 WIB
Dirrkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kelompok Khilafatul Muslimin memiliki struktur yang sama dengan sebuah negara.

Kombes Hengki menjelaskan kelompok Khilafatul Muslimin dipimpin oleh seorang khalifah sebagai pimpinan tertinggi.

BACA JUGA: Bripka Andi Arvino Akhirnya Dipecat Tidak Hormat dari Polri

"Mereka memiliki struktur yang hampir sama dengan negara. Dari pimpinan tertinggi adalah khalifah sudah kami tangkap Abdul Qodir Hasan Baraja," kata Hengki saat membeber fakta tersebut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/6).

Kemudian, di bawah khalifah ada amir daulah setingkat provinsi, amir wilayah setingkat kabupaten, dan ummul qura setingkat kecamatan.

BACA JUGA: Kabar Buruk, 2.000-an Honorer Daerah Ini Akan Dirumahkan

"Yang paling rendah adalah amir masyul," sambung perwira menengah Polri itu.

Kombes Hengki menyebut kelompok Khilafatul Muslimin juga memiliki metode syiar melalui website yang berisi video dan artikel-artikel.

BACA JUGA: Irjen Fadil Sebut Khilafatul Muslimin Bergerak di Bawah Bayangan & Kegelapan

Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng sejumlah pakar bahasa dan ahli hukum pidana untuk menganalisis video serta artikel tersebut.

"Ini bertentangan dengan UU Ormas, yaitu bertentangan dengan Pancasila karena menyebarkan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi negara," tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menangkap enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin.

Salah satunya ialah Abdul Qodir Hasan Baraja selaku pemimpin tertinggi organisasi itu.

Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur.

Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr1/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler