jpnn.com, PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Irjen Teddy Minahasa memberikan sanksi terhadap lima personel Polda Sumbar yang diduga membekingi praktk prostitusi di Kota Padang.
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Siapkan Jurus Jitu Cegah Joki Vaksin
“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu di Padang, Selasa (11/1).
Dia mengatakan kelima personel itu berinisial EL, N, AM, AN, RN yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa: Kami Ingin Sumbar Bersih dari Aksi Perjudian
Satake mengatakan kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar.
“Yang bersangkutan akan diproses," tegasnya.
BACA JUGA: 28 Anggota Polisi Dipecat, Irjen Panca Putra: Ini Menjadi Pembelajaran
Dia menyatakan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa melakukan mutasi terhadap beberapa personel dan mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus berkedok spa.
Menurut dia, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa telah menyatakan bahwa Ranah Minang sesuai dengan motto "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah", sehingga akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
“Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen Bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," kata Satake.
Selain itu, masyarakat Minang sangat religius sehingga sangat ironi apabila di tengah warga terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat.
Dia menyatakan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa akan bersikap tegas, mana kala ada anggota polisi yang bermain-main maupun menjadi beking praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
"Prinsipnya bonus bagi yang berprestasi dan hukuman bagi personel yang melanggar akan diberikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa kepada personel," kata Satake Bayu. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy