5 Orang Ini Pelaku Gendam Modus Bergaya Sales

Selasa, 10 Oktober 2017 – 00:30 WIB
Lima pelaku gendam yang ditangkap di wilayah Polsek Suruh. Foto: ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK/JPNN.com

jpnn.com, TRENGGALEK - Unit Reskrim Polsek Suruh, Trenggalek, Jatim, Minggu (8/10), menangkap lima pelaku gendam alias tipu gelap yang baru saja beraksi di rumah milik Sunardi, Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh.

Lima pelaku tersebut adalah, Hendro Suwarno, 46; Teguh Triyono, 40; Hendri Suparno, 40 ketiganya warga Desa Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang; Sumali, 40, warga Desa Gondang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, serta Heri Andik Budiono, 35, warga Desa/ Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

BACA JUGA: Lah, Syahrini Masih Pakai Baju Kemarin untuk Temui Polisi?

Bersamaan itu turut diamankan barang bukti berupa beberapa perabotan elektronik dan rumah tangga, serta perhiasan hasil kejahatan pelaku serta mobil Suzuki Carry nomor polisi (nopol) N 716 DS.

Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sareskrim Polres Trenggalek untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Korban First Travel jadi Sasaran Penipuan Lagi

Berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek penipuan, dengan gendam tersebut terjadi sekitar pukul 14.00.

Saat itu, ketiga pelaku yaitu Hedro, Teguh dan Heri, mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai sales peralatan elektronik.

BACA JUGA: Awas, Lissa Thalia Menjaring Mangsa Lewat Facebook

Setelah menemui korbannya ketiga pelaku tersebut secara silih bergantian, menanyakan kepada korban terkait barang elektronik apa yang dimiliki.

Sebab pelaku tersebut berjanji akan menukar tambahkan barang elektronik tersebut, dengan barang yang lebih baru dan lebih canggih lagi.

“Sedangkan untuk dua orang pelaku lainnya yaitu Hendri dan Sumali berdasarkan keterangan yang kami dapat berperan untuk menjaga mobil, dan langsung mengambil barang hasil penipuan,” ungkap Wakapolres Trenggalek, Kompol Andi Febrianto Ali.

Dia melanjutkan, dalam melakukan aksinya tersebut, setelah korban terpengaruh akan seluruh perkataannya dan mengeluarkan barang yang dimiliki, ketiga pelaku yang beraksi tersebut lantas mengkaji harga barang tersebut.

Jika dalam pengkajian harga tersebut nominalnya masih kurang, dengan barang baru untuk proses tukar tambah, maka pelaku kembali meminta korban untuk membayarkan sisanya dengan uang atau barang berharga lainnya sesuai nominal yang diinginkan.

Sedangkan untuk barang baru, nantinya akan langsung dikirimkan ke alamat keesokan harinya.

“Setelah menjalankan aksinya itu, pelaku langsung pergi dan saat itulah korban sadar telah menjadi korban tipu gelap atau gendam,” ujarnya.

Merasa ditipu, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Suruh. Berbekal laporan tersebut, anggota Polsek Suruh langsung berkoorduinasi dengan petugas di polsek lain dan Polres Trenggalek untuk melakukan razia kendaraan bermotor, dengan ciri-ciri seperti yang telah disebutkan korban.

Sekitar satu jam setelah melakukan razia, akhirnya polisi menemukan ada satu unit mobil dengan ciri-ciri sama yang disebutkan korban, berkendara melewati jalan depan Mapolsek Suruh.

Tak menunggu waktu lama, saat itu polisi langsung menghentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan.

Ternyata, kecurigaan polisi terbukti, sebab ketika dilakukan penggeledahan dalam mobil tersebut ada barang-barang Koran yang baru saja diambil pelaku.

Bukan hanya itu, ternyata di hari yang sama, kelima pelaku juga baru saja menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Dongko.

Nantinya jika terbukti bersalah pelaku akan diganjar hukuman berdasarkan pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

“Kami akan terus menyelidiki kasus ini, sebab ada kemungkinan kelima pelaku juga melakukan aksinya di wilayah hukum polres lainnya,” tutur perwira polisi dengan satu melati di pundak tersebut.

Sementara itu, ketika diinterograsi polisi kelima pelaku mengakui semua perbuatannya. Itu terpaksa dilakukan karena terdesak akan kebutuhan ekonomi.

Sedangkan untuk modus setiap korbannya adalah sama, menawari tukar tambah barang elektronik, dengan barang elektronik yang baru.

“Barang elektronik yang kami dapat selanjutnya dijual, dan hasilnya dibagi,” ujar Heri, salah satu pelaku. (jaz/tri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Pegawai BKD Riau Ditangkap


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler