Oknum Pegawai BKD Riau Ditangkap

Rabu, 13 September 2017 – 13:08 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau berinisial AL, 49, ditangkap Polresta Pekanbaru, kemarin.

Dia meminta sejumlah uang kepada korban dan menjanjikan mereka diangkat menjadi pegawai honorer di lingkungan Pemerintan Provinsi Riau.

BACA JUGA: Penipu Modus Hipnotis Beraksi, Rp 2 Miliar Raib

Setidaknya sudah ada tiga korban yang melaporkan Polresta Pekabaru.

"Benar, kemarin ada dua laporan dari warga atas dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan AL, oknum pegawai BKD," ungkap Polius Hendriawan seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Terseret Kasus Penipuan, Ustaz Yusuf Masyur Merasa Dikerjai

Korban penipuan tersebut disampaikan Polius, Zainuddin (45). Korban telah menyerahkan uang sebesar Rp7 juta kepada pelaku, Senin (21/4/2016) lalu. Uang itu untuk pengurusan agar bisa menjadi pegawai honor di RSUD Arifn Achmad.

"Uang itu diserahkan korban di Jalan Cut Nyak Dien sebesar Rp7 juta," sebut Polius.

BACA JUGA: Sudah Rogoh Rp 550 Juta Gagal Masuk Fakultas Kedokteran

Setelah satu tahun lama, korban tak kunjung diterima bekerja sesuai perjanjian. Dijelaskan Polius, korban berusaha menanyakan kepada pelaku akan tetapi tak kunjung ada kepastian.

"Pengakuan korban, semua yang dijanjikan pelaku ternyata bohong," jelas Polius.

Korban berikutnya, perempuan berusia 47 tahun bernama Lusiana Sofyan. Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (7/9) lalu sekitar pukul 10.30 WIB, saat itu korban menyerahkan uang sebesar Rp 6 juta di Jalan Gajah Mada tepatnya depan Kantor Bappeda.

"Uang itu untuk dibagikan kepada pelaku agar ke dua anak korban dapat bekerja sebagai honorer di BKD," imbuhnya.

Setelah uang diserahkan barulah korban mengetahui bahwa pelaku sudah banyak menjanjikan kepada orang dapat membantu untuk menjadi pegawai honorer.

"Sudah banyak orang lain yang dijanjikan pelaku untuk bekerja di BKD dan ternyata semua bohong," jelasnya.

Sebelumnya, hal serupa juga dialami Andi Irawan, dia menjadi korban penipuan tersangka AL dengan iming-iming bisa memasukkan seseorang menjadi honorer di Pemprov Riau.

"Korban menyerahkan uang sebesar Rp15 juta kepada AL untuk mengurus adiknya masuk jadi pegawai honer di Pemprov Riau," sebut Polius.

Uang tersebut diserahkan korban ke pelaku, Selasa (13/7) lalu sekitar pukul 13.30 WIB di basement parkiran Gramedia, Jalan Sudirman.

Setelah uang diserahkan pelaku hingga kini tak bisa dijumpai. Namun, aksi pelarian AL akhirnya terhenti. Pelaku ditangkap setelah ‘dipancing’ polisi.

“Kini pelaku sudha ditangkap dan berada di Mapolresta Pekanbaru guna pemeriksaaan lebih lanjut. Pelaku kini tengah diperiksa," ujarnya.(*3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Tahu Muara Uang Calon Jemaah Umrah First Travel? Coba Baca Ini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler