jpnn.com, JAKARTA - Lima orang penyekap warga bermodus mengaku sebagai pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang meminta tebusan atas tuduhan penyalahgunaan narkoba akhirnya diringkus polisi.
Penangkapan kelima pegawai BNN gadungan itu, yakni Adis, Rizki, Dika, Silva, dan Lucky, itu dilakukan di Depok, Jawa Barat, dipimpin Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.
BACA JUGA: Kewalahan, Polisi Terpaksa Menebang Pohon Kelapa untuk Menangkap Pembunuh Sadis Ini
"Atas laporan dan kerja sama orang tua dan keluarga dengan BNN, para pelaku dapat ditangkap tadi (Selasa,4/7) malam," kata Arman, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.
Kelima tersangka diduga telah melakukan penjebakan, serta penangkapan terhadap warga masyarakat yang bernama Aftalah dan Rafhi dengan tuduhan menggunakan narkoba.
BACA JUGA: Pembobol ATM Ini Sudah Gondol Uang Rp365 Juta Lebih, Begini Modusnya, Benar-benar Edan
Para pelaku, kata dia, kemudian menyekap dan menyandera kedua korban, serta menghubungi keluarga korban untuk meminta uang tebusan jika ingin anak mereka dibebaskan.
Keluarga korban kemudian melaporkan tindak pemerasan tersebut kepada BNN. BNN yang menerima laporan dari keluarga korban segera berkoordinasi dan bergerak cepat untuk meringkus kelima pelaku.
BACA JUGA: Ancam Sebar Video Panas, Napi Lapas Bandung Peras Janda di Batam
Dalam penangkapan itu, petugas BNN mengamankan barang bukti antara lain borgol, "soft gun", mobil, tanda pengenal BNN palsu, beberapa alat komunikasi, dan uang tunai sebesar Rp650 ribu.
BACA JUGA: Kewalahan, Polisi Terpaksa Menebang Pohon Kelapa untuk Menangkap Pembunuh Sadis Ini
"Oleh karena tidak ada barang bukti narkoba, pagi (5/7) ini (kelima tersangka) rencananya akan dilimpahkan ke Polresta Depok, tempat lokasi kejadian," tutur Arman.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi