jpnn.com, CIKARANG - Setelah berulang kali beraksi di wilayah Cikarang Barat, lima pelaku begal akhirnya diringkus Polsek Cikarang Barat, Rabu (19/12).
Kelima begal itu beraksi di Jalan Baru Kawasan Gobel, Perum Pondok Tanamas dan Kampung Selang Tengah pada Juli dan Oktober 2018.
BACA JUGA: Bandit Berulah Siang Hari, Begal Motor Pelajar
Pelaku yang diringkus yakni JS (20) sebagai eksekutor pembacok korban dengan pisau, A (27) pelaku begal, M (22) residivis pemetik hasil begal, J (20) dan D (28) pelaku perampokan.
Sementara tiga orang lagi masih buron, yakni A pelaku begal, C dan O pelaku perampokan.
BACA JUGA: Dua Begal yang Kerap Berpura-pura Jadi Polisi Diringkus
“Para pelaku tertangkap oleh Tim Cobra dan Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Barat. Setelah dapat informasi mengenai pelaku, kami selidiki dan mengantongi identitas mereka. Pelaku ditangkap di Kampung Utara, Cikarang Barat,” katanya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat ponsel, satu pisau lipat, satu celurit, satu tasbih dan sarung senjata tajam.
BACA JUGA: Lima Pelaku Begal Bagi-bagi Tugas, Hasilnya Untuk Foya-foya
Para pelaku terancam Pasal 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.(see/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Begal Usia Belasan Susun Strategi Lewat Group WhatsApp
Redaktur & Reporter : Yessy