5 Pelaku Judi Sabung Ayam di Makassar Ditangkap, Ada yang Kenal?

Minggu, 27 November 2022 – 14:42 WIB
Lima pelaku perjudian sabung ayam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Dok Resmob Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Lima orang warga asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan diamankan tim Sat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

Kelima warga diamankan lantaran melakukan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam.

BACA JUGA: IRT di Makassar Ditangkap Polisi, Perbuatannya Sangat Membahayakan

Adapun pelaku, yakni Muh Syaiful (52), Kaharuddin (52), Rian (33), HJ Amma (52) dan Reza (36).

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga terkait tindak pidana perjudian sabung ayam di Jalan Poros Pattenr, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

BACA JUGA: Satu Tersangka Kasus Korupsi Dianulir PN Makassar, Begini Sikap Polda Sulsel

"Awalnya kami dapat informasi dari warga terkait adanya tempat perjudian sabung ayam dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Kami pun langsung bergerak di lokasi," kata Kompol Dharma Negara, Minggu (27/11).

Sesampai di tempat tersebut, tim Resmob Polda Sulsel melihat ratusan penjudi yang tengah beraktivitas.

BACA JUGA: Bikin Ulah di Jalanan, Pentolan Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Tidak lama kemudian, para pelaku lari kocar-kacir.

"Ada sekitar 100 orang yang ada di sana. Saat dilakukan penggerebekan mereka lari semua dan kami hanya mendapatkan empat penjudi ayam dan satu orang pengelola," jelasnya.

Perwira menengah tingkat satu itu menyebut uang tunai dan alat digunakan dalam taruhan perjudian sabung ayam sebagai barang bukti dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel.

Selain itu, terdapat barang bukti berupa 28 unit motor, 15 ekor ayam, enam unit handphone, satu lembar papan bertuliskan uang masuk dan duduk Rp 10 ribu dan satu lembar seng licin bertuliskan sewa kandang.

Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan operasi pekat lipu.

Sasaran operasi itu adalah pelaku kejahatan jalanan, seperti memiliki busur, geng motor, pemerasan. Selain itu, perjudian, premanisme dan miras.

"Operasi pekat lipu tujuannya adalah untuk menekan angka kejadian kejahatan di wilayah Sulsel agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktivitas," kata Kombes Pol Jamaluddin Farti. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler