Satu Tersangka Kasus Korupsi Dianulir PN Makassar, Begini Sikap Polda Sulsel

Rabu, 23 November 2022 – 23:47 WIB
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memaksimalkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan fasilitas lalu lintas dan jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel.

Dalam kasus ini, diduga terindikasi markup pada harga barang. Polda Sulsel sudah menetapkan tiga orang tersangka, diantaranya Kepala Dishub Sulsel, Ilyas Iskandar, Muhammad Islam Iskandar legislator Demokrat dan tekanan berinisial GK.

BACA JUGA: Anggota DPRD Ini Lepas dari Tuduhan Korupsi Rp 1,1 Miliar, Kok Bisa?

Di tengah perjalanan kasus tersebut, Pengadilan Negeri Makassar menganulir penetapan satu orang tersangka, yaitu Muhammad Islam Iskandar.

Menanggapi perihal keputusan Pengadilan Negeri Makassar, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akan tetap menjalankan proses hukum terhadap tersangka.

BACA JUGA: Heru Budi dan KPK Kerja Sama, Cegah Korupsi Dunia Usaha

Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan hingga saat ini penyidik masih kerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.

"Sementara dalam proses, kami akan maksimalkan prosesnya," kata Kompol Fadli, Rabu (23/11) malam.

BACA JUGA: Mantan Kades di Batang jadi Tersangka Korupsi Kas Desa, Terancam Hukuman Berat

Terpisah Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta mengungkapkan untuk memperkuat kasus ini, pihaknya telah minta hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Itukan BPKP yang hitung dan kami gunakan BPK lah," kata Kombes Helmi Kwarta.

Kombes Helmi membeberkan bahwa putusan praperadilan yang menganulir status tersangka Muhammad Islam Iskandar akan diminta hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.

"Kakau yang menghitung diminta oleh putusan praperadilan itu BPK bukan BPKP. Kami minta dihitung ulang oleh BPK," tambah mantan pejabat di Polda Nusa Tenggara Barat itu.

Dia menambahkan beberapa yang menjadi catatan dalam praperadilan akan dilengkapi. Pihaknya konsisten untuk melengkapi yang menjadi koreksi pada praperadilan.

"Kami terus melihat apa yang menjadi koreksi," ujarnya.

Sekadar diketahui, kasus ini menjadi perhatian serius oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana. Eks Kapolda Metro Jaya memerintahkan anak buahnya untuk usut secara tuntas. (mcr29/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler