5 Pelaku Penylahgunaan Narkoba Ini Jadi Duta Kamtibmas, Kok Bisa?

Kamis, 16 Juni 2022 – 22:14 WIB
Salah seorang Duta Kamtibmas Polresta Jayapura Kota, yang sebelumnya terseret kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA/HO/Polresta Jayapura Kota

jpnn.com, JAYAPURA - Polresta Jayapura Kota, Papua menjadikan lima pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah itu sebagai Duta Kamtibmas.

Keputusan itu diambil polisi setelah kasus mereka diselesaikan secara keadilan restoratif atau restorative justice.

BACA JUGA: Pasutri Ini Ternyata Pengendali Penyelundupan Narkoba Jaringan Riau-Malaysia

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsah menyebut penyelesaian secara restorative justice itu dilakukan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor terhadap kelimanya.

Kelima Duta Kamtibmas itu ialah RNT, MP, YP, RI, dan ZS.

BACA JUGA: Lebih 10.000 Honorer di Sumbar, Mayoritas Guru, Dirumahkan Semua?

Selama jadi Duta Kamtibmas, mereka bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Kamtibmas.

Mereka bahkan sudah memulai kegiatan itu sejak Rabu (15/6), dengan mendatangi fasilitas umum.

BACA JUGA: Bripka Andi Arvino Akhirnya Dipecat Tidak Hormat dari Polri

"Mereka memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika karena selain merugikan diri sendiri dan keluarga, juga berurusan dengan hukum dan berakhir di lembaga pemasyarakatan," kata Iptu Alam.

Dia menyebut program Duta Kamtibmas yang diinisiasi Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon, bertujuan memberikan efek jera dan sanksi sosial kepada pelanggar hukum.

Selain itu, program itu diklaim dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui imbauan yang disosialisasikan oleh Duta Kamtibmas.

"Dalam melakukan kegiatannya, para Duta Kamtibmas didampingi Bhabinkamtibmas dan anggota Polresta Jayapura Kota," ujar Iptu Alam. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler