jpnn.com, KUPANG - Lima pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT Brigpol Ical Napoleon telah ditangkap pada Rabu (9/3).
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/188/lll/2022/SPKT Polres Kupang Kota tentang tindak pidana penganiayaan, anggota unit Buser Satreskrim Polres Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian pengeroyokan dan mencari para pelaku.
BACA JUGA: Ditpolairud Polda Kaltim Tangkap 4 Nelayan Pengguna Bom Ikan, Nih Tampangnya
Tim Unit Resmob Polda NTT yang dipimpin Iptu Dimas F Yusuf berhasil membekuk lima pelaku tersebut dan dibawa ke Polres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Pemeriksaan intensif terhadap kelima pelaku dilakukan oleh penyidik unit tindak pidana umum Satreskrim Polres Kupang Kota.
BACA JUGA: Aksi Nekat LKRZ, JN, dan MF Menghancurkan Kantor Polisi
Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tersebut kemudian diamankan di Rutan Polres Kupang Kota.
Sementara korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk melakukan visum dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota.
BACA JUGA: Jenderal Listyo: Kehadiran Cepat Pasukan Brimob Polri Diperlukan
Sedangkan sejumlah saksi juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti mengatakan saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap peran masing-masing pelaku.
"Saat ini kami masih selidiki perannya masing-masing para pelaku," ungkap Satrya.
Kejadian ini bermula ketika Brigpol Ical Napoleon menolak meneguk miras yang ditawarkan oleh pelaku tersebut.
Selain itu, anggota Polda NTT ini juga diseret di atas trotoar Jalan Fatudela 1, Nomor 1 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Akibanya, Brigpol Ical mengalami sejumlah luka pada wajah dan tubuhnya.(mcr2/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Perusakan Kantor Polisi Terungkap, Brutal
Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin