jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak lima anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan tiga warga sipil ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jawa Timur, saat pesta narkoba, Kamis (29/4) pukul 3.05.
Anggota polisi yang ditangkap di antaranya ialah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS, sedangkan tiga warga sipil berinisial CC, D, dan IS.
BACA JUGA: Mensos Risma: Korban Narkoba Sama dengan Jumlah Warga Surabaya
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian mengaku kecolongan dengan perilaku anggotanya yang tidak taat aturan. "Ada lima anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (30/4).
Selaku pimpinan, Memo hanya mendampingi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan anak buahnya itu.
BACA JUGA: Irjen Toni: 2,9 Persen dari 9.861 Polisi Terlibat Narkoba, 33 PTDH
"Saya harus mendampingi anggota saya," ujar dia.
Memo pun membantah dirinya ikut terlibat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Polisi Terlibat Narkoba Dihukum Mati, Habib Aboe Beri Komentar Begini
Dia menegaskan bahwa hasil tes urinenya negatif.
“Karena memang saya enggak pakai narkoba,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, lima oknum anggota polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya digerebek saat pesat sabu-sabu bersama tiga warga sipil. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra