jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar tak mempersoalkan asal dari Jaksa Agung yang akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, pertentangan dari internal maupun ekternal tak perlu dipersoalkan yang penting memenuhi lima unsur.
Yang pertama menurut Bambang adalah calon Jaksa Agung harus punya integritas moral yang tinggi. “Mantan Jaksa sekalipun harus memiliki integritas,” tegasnya.
BACA JUGA: Berkas Dugaan Korupsi Indosat Segera Dilimpahkan
Kedua, Jaksa Agung harus memiliki rekam jejak yang bersih. Tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi. “Harus bersih. Tidak pernah memiliki catatan buruk dalam pelanggaran/dugaan kasus tindak pidana korupsi atau pemerasan,” ujar Guru Besar Sosiologi Hukum Departemen Kriminologi FISIP UI ini.
Ketiga, di samping menguasai hukum pidana, kata Bambang, juga memahami karakter organisasi di Kejaksaan Agung. Kriteria yang keempat, tidak mudah terpengaruh oleh intervensi politik. Karena posisi Jaksa Agung di bawah Presiden.
BACA JUGA: KemenPAN-RB Bersama KPK Sepakat Lawan Korupsi
“Meskipun Kejaksaan Agung merupakan lembaga negara, tapi karena posisinya berada di bawah Presiden akan sulit menjadi independen,” katannya.
Kelima adalah sungguh-sungguh melanjutkan agenda reformasi di lingkungan Kejaksaan Agung sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo yang bisa melakukan Revolusi Mental di dalam organisasi Kejaksaan Agung, imbuhnya.
BACA JUGA: 6 Universitas Setuju Kenaikan Harga BBM
Saat ini muncul sejumlah nama calon Jaksa Agung. Di antaranya, nama mantan Ketua KPK Taufiqurahman Ruki, lalu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Widyo Pramono dan HM Prasetyo (mantan Jampidum Kejagung) yang diusung Partai Nasdem.
Selain itu, juga mengapung nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf, mantan Kepala PPATK Yunus Husein, dan Deputi UKP4 Mas Achmad Santosa. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Menteri Susi Dicap Kontradiktif dengan Kondisi Nelayan
Redaktur : Tim Redaksi