5 Tahun Buron, Pemerkosa dan Pembunuh Atlet Menembak Ditangkap di Rumah Sakit

Selasa, 09 Mei 2017 – 05:52 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com, TAKALAR - Pelarian Kamir (30) berakhir. Buron kasus pembunuhan itu ditangkap polisi saat sedang dirawat di RSUD Takalar, Sulawesi Selatan. Identitas Kamir terungkap setelah dia mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kamir terlibat pencurian, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap atlet menembak, Suraida Miru, 2012 lalu. Selama ini, dia bersembunyi di Kalimantan Timur. Informasinya, baru tahun ini dia kembali ke Sulsel. Lalu mengalami kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: “Dia Merasa Jagoan dan Saya Habis Mengonsumsi Alkohol”

"Saat kecelakaan itu, identitasnya ketahuan. Tim khusus langsung melakukan penangkapan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma, seperti dikutip dari Fajar, Selasa (9/5).

Kamir ditangkap dalam kondisi yang masih terbaring di kasur pasien, lengkap dengan infus. Kamir kemudian dibawa Timsus Polda Sulsel untuk dirawat sementara di RS Bhayangkara Makassar.

BACA JUGA: Siswa Pembunuh Itu Selalu Bawa Senjata Tajam ke Sekolah

Kepala Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Muh Yadin menyebutkan, sebelum Kamir, kepolisian sudah meringkus seorang pelaku lainnya, sebulan setelah pembunuhan, Muh Asfar (30). Pelaku sudah dijatuhi vonis dan menjalani hukuman penjara.

Saat ini, timsus masih melakukan pengejaran terhadap buronan lain berinisial An (32). Dia masih dalam pengejaran. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, tersangka mengakui berperan melakukan pencurian yang dilanjutkan pembunuhan. Dia juga ikut melakukan pemerkosaan terhadap korban.

BACA JUGA: Pak Guru Dibantai secara Sadis, Mengerikan

Sekadar diketahui, korban dibunuh saat dalam perjalanan ke Jeneponto di angkutan umum. Usai membunuh, mayat korban lalu dibuang ke laut. Korban ditemukan di perairan Jeneponto 2012 silam. (edy arsyad/fajar/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir Tragis Pria Sadis Pembunuh Majikan


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler