jpnn.com - Pencoblosan pemilihan kepala daerah Jakarta putaran kedua akan digelar Rabu (19/4) besok.
Komisi II DPR kembali mewanti-wanti agar tidak ada lagi kegiatan apa pun pada H-1 ini.
BACA JUGA: Tak Ingin Dicurangi, Petinggi Gerindra Mau Keliling DKI
"H-1 ini adalah masa tenang. Jangan ada lagi aktivitas kampanye karena hal itu merupakan pelanggaran," kata anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian, Selasa (18/4).
Politikus partai Golongan Karya itu kembali mengingatkan agar warga jangan mau menerima politik uang jelang hari H.
BACA JUGA: Fahri dan Fadli Kompak Mengecam Bagi-Bagi Sembako di Masa Tenang
Hetifah menegaskan, Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada memberi sanksi tegas baik bagi pemberi maupun penerima politik uang.
Semua warga harus menjaga pilkada agar berlajan lancar dan aman.
BACA JUGA: Tim Anies-Sandi: Rumah Anggota Dewan jadi Tempat Simpan Sembako
"Jika ada indikasi kecurangan segera laporkan ke Panitia Pengawas atau Badan Pengawas Pemilu," ujar Hetifah.
Lebih lanjut Hetifah mengingatkan warga yang mendapatkan hak politik untuk menggunakannya. Jangan sampai hak pilih itu tidak digunakan.
"Pilihan Anda sangat menentukan Jakarta lima tahun mendatang," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Lihat Foto Ini, Semua Rasanya Bakal Aman, Tenang...
Redaktur & Reporter : Boy