50% Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer, Wakil Rakyat: Masih Kurang

Kamis, 20 Februari 2020 – 18:41 WIB
Porsi maksimal 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer dinilai masih kurang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, AMBON - Komisi IV DPRD Maluku menilai porsi 50 persen dana BOS untuk pembayaran gaji guru honorer sebenarnya masih kurang.

"Untuk tahun 2020 ini sudah ada petunjuk dari kementerian, mengalokasikan dana BOS sebesar 50 persen untuk membayar gaji guru honorer," kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary di Ambon, Kamis (20/2).

BACA JUGA: Tidak Ada Larangan Gaji Guru Honorer dari Pemda dan Dana BOS

Dikatakan, semula dana BOS itu dialokasikan untuk gaji guru honorer hanya 20 persen. Meski saat ini naik menjadi 50 persen, angka itu sebenarnya masih kurang.

Saat ini rata-rata guru honor ini mendapatkan gaji Rp400.000 hingga Rp500.000 per bulan yang diterima setiap triwulan.

BACA JUGA: Bu Ledia Mengingatkan Guru Honorer Jangan Langsung Senang

"Memang ada beberapa sekolah, para guru honorer dibayar per jam setiap mengajar di kelas sehingga kalau dijumlahkan per bulannya bisa mencapai angka jutaan rupiah," ujar Samson.

Karena itu, kata dia, kesejahteraan tenaga guru honorer ini masih menjadi persoalan dan perlu dibicarakan secara kontinyu, supaya ada solusi yang baik dan bukan hanya menjadi tanggung jawab provinsi, tetapi juga pemerintah di tingkat pusat.

BACA JUGA: 6 Catatan Fraksi PD terhadap RUU Revisi UU ASN terkait Honorer K2

Karena, lanjutnya, mestinya semua urusan gaji ini bersumber langsung dari dana alokasi umum yang disalurkan pemerintah, termasuk sarana dan prasarana pendidikan yang sebagian besar dari DAK. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler