jpnn.com - JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) yang lulus dan ternyata bodong, jumlahnya sudah mencapai 50 persen. Angka tersebut akan terus bertambah hingga seluruh instansi pusat maupun daerah telah mengajukan usulan pemberkasan.
"Angka 50 persen itu baru dihitung dari usulan instansi yang masuk ke BKN sampai hari ini," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada media ini usai menerima audience Forum Honorer K2 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (18/6).
BACA JUGA: Politikus Demokrat Titip Pesan Jika Jokowi yang jadi Presiden
Dia menyebutkan, hingga 18 Juni sudah 40 persen instansi pusat dan daerah yang memasukkan usulan pemberkasan NIP honorer K2. Usulan sudah dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
"Dari 40 persen instansi yang memasukkan usulan, terjadi pengurangan jumlah honorer K2 yang cukup banyak. Bahkan ada instansi yang hanya mengajukan 20 persen dari jumlah honorer K2 yang dinyatakan lulus oleh Panselnas," terang Eko.
BACA JUGA: Angkut 97 TKI, Kapal Karam di Selangor, Malaysia
Mengenai masih sedikitnya usulan pemberkasan NIP yang masuk, Eko menyatakan, masih ada waktu 12 hari lagi. Sejauh ini, BKN belum ada kebijakan akan memperpanjang proses pemberkasan lagi atau tidak.
"Kita lihat dulu sampai akhir Juni, kan ini masih ada waktunya. Yang jelas kami masih menaruh harapan agar sampai tenggat waktu seluruhnya sudah mengajukan usulan," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Politisi PKB Klaim Menteri PDT Tak Terlibat Kasus Bupati Biak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Kepala Daerah Korupsi Versi KPK
Redaktur : Tim Redaksi