50 Persen PMDN Terindikasi Bodong, Kok Bisa?

Selasa, 08 Desember 2015 – 06:15 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BKPMPTSP) NTB, Ridwan Syah. FOTO: Lombok Pos/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BKPMPTSP) NTB kembali bersiap unjuk gigi. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana menertibkan kembali sejumlah investasi bodong.

“Kalau gak akhir tahun, awal tahun akan kita bekukan,” kata Kepala BKPMPTSP, Ridwan Syah, kemarin.

BACA JUGA: Relawan Jokowi Sebut Banyak BUMN Salah Kelola

Kali ini, lanjutnya, bukan saja investor asing yang jadi target. Melainkan juga para investor dalam negeri (PMDN).

Ridwan mengungkap, berdasarkan investigasi di lapangan, dari 88 PMDN yang ada, sekitar 50 di antaranya yang terkesan tak serius dalam menjalankan rencana investasinya.

BACA JUGA: Pengembang Ogah Bangun Rumah Murah? Tolak Saja IMB-nya!

“Jadi kalau dipresentasekan, ada sekitar 50 persen lebih lah yang bodong,” ungkap Ridwan seperti dilansir Harian Lombok Pos (Grup JPNN.com).

Indikasi bodong tersebut dapat dilihat dari sejumlah PMDN yang tak kunjung menunjukkan aktifitas meski sudah mengantongi izin. Alhasil, keberadaan mereka justru menghambat peluang masuknya penanaman modal dari investor lain.(uki/fri/jpnn)

BACA JUGA: 3 Rekomendasi JAPNAS Kepada Pemerintah Kembangkan Industri Kreatif

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Tagih Janji Presiden Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler