50 Ribu Beasiswa bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu

Jumat, 04 Februari 2011 – 13:09 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) pada tahun ini akan memberikan beasiswa sebanyak 50 ribu kuota, bagi para calon mahasiswa dari keluarga ekonomi bawah atau tidak mampuKuota tersebut berasal dari (program) beasiswa Bidik Misi 2011, serta dari masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN).

Dikatakan M Nuh, tahun ini pemerintah sendiri akan memberikan sebanyak 20 ribu beasiswa Bidik Misi

BACA JUGA: RI-India Sepakati Kerjasama Pendidikan Tinggi

Sementara, mulai tahun ini juga katanya, setiap PTN berkewajiban memberikan kuota 20 persen untuk calon mahasiswa kurang mampu
"Tahun ini harapannya bisa 50.000 (beasiswa)," ungkapnya di Jakarta, Jumat (4/2).

Menurut M Nuh, program beasiswa Bidik Misi yang telah dijalankan sejak 2010 lalu ini, ditujukan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai, namun kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah.

Mendiknas pun menyebutkan, dari 20 ribu kuota yang diberikan pada tahun lalu, yang terserap adalah 19.600-an atau 98-99 persennya

BACA JUGA: Rp 1 Triliun untuk Bidik Misi

"Kurang 300-an yang tidak terserap
(Itu) Bisa jadi karena jurusannya tidak cocok, sehingga dia (calon mahasiswa) tidak mau," katanya.

Disebutkan lagi, sumber dana program ini sendiri adalah dari APBN

BACA JUGA: Siswa SMPN 28 Sudah Biasa Basah Kuyup

Di mana harga satuan bantuan biaya pendidikan tahun 2011 adalah sebanyak Rp 6 juta per mahasiswa per semester, yang terdiri atas bantuan biaya hidup bagi para mahasiswa dan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikanUntuk bantuan biaya hidup, itu diserahkan kepada mahasiswa sekurang-kurangnya sebesar Rp 600 ribu per bulan, sementara bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan sebanyak-banyaknya Rp 2.400.000 per semester per mahasiswa.

Lebih jauh ditambahkan, bahwa bantuan biaya pendidikan itu diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi, selama delapan semester untuk program Diploma IV (D-IV) dan S-1, serta selama enam semester untuk program Diploma III (D-III)Sementara untuk program studi yang memerlukan pendidikan keprofesian atau sejenis, perpanjangan pendanaan diupayakan oleh perguruan tinggi penyelenggaraSeperti diketahui selama ini, berbagai macam beasiswa yang telah diberikan oleh pemerintah di antaranya adalah beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM), Peningkatan Prestasi Ekstrakurikuler (PPE), hingga Bantuan Mengikuti Ujian atau BMU(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadapi UN, Guru Gelar Musyawarah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler