500 Personel Polisi Diterjunkan Jaga Sidang Pengikut Dimas Kanjeng

Kamis, 03 November 2016 – 06:59 WIB
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: dok. Jawa Pos/JPG

jpnn.com - PROBOLINGGO--Kepolisian menerjunkan 500 personelnya untuk pengamanan sidang pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, hari ini.

Gabungan anggota Polres Probolinggo dan Polda Jatim akan ditempatkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA: Inilah Pria yang Menikmati Uang Miliaran Rupiah dari Dimas Kanjeng

 Ketujuh tersangka pembunuhan terhadap pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah siap disidangkan.
 
Persidangan tersebut akan menyedot perhatian publik. Rencananya,  sidang akan dilakukan secara bergantian di ruangan berbeda dengan majelis hakim berbeba pula.

Ketujuh terdakwa ini diantaranya, Wahyu Wijaya, Mishal Budianto, Tukijan, Achmad Suryono, Wahyudi, dan Suari alias Samsudi.
 
Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifudin untuk terdakwa Wahyu Wijaya terdapat dua berkas kasus pembunuhan berbeda.

BACA JUGA: Ealah..Biaya Nikah Ratusan Juta Dibawa Kabur Calon Pengantin Wanita

Yakni pembunuhan terhadap Ismail Hidayah dan Abdul Ghani.

Sementara, Dimas Kanjeng, sang Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng merupakan otak kasus tersebut.
 
"Pengamanan akan ekstra ketat. Kami juga menyiapkan water canon dan barakuda untuk mengantisipasi adanya gejolak saat sidang," terang AKBP Arman Asmara Syarifudin.

BACA JUGA: Ketahuan Curanmor, Maling Ini Nyaris Mati Diamuk Massa

Sejauh ini polisi belum menerima informasi adanya pengerahan  masa dari pendukung tersangka maupun simpatisan dari pengikut padepokan. (win/pul/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Guru Memeluk Siswi dari Belakang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler