jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 500 ribu anak putus sekolah (APS) tidak bisa melanjutkan sekolah formil maupun nonformil. Padahal mereka sudah menerima dana program Indonesia pintar (PIP).
"Kami sangat prihatin dengan nasib 500 ribu APS. Dana PIP sudah diterima, tapi tidak bisa dipakai untuk melanjutkan ke sekolah formil maupun non formil," kata Sekretaris Direktur Jenderal (Sesdirjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Wartanto di rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan (RNPK) di Sawangan, Depok, Kamis (8/2).
BACA JUGA: Pak Jokowi, Siswa di Bogor Minta Dana PIP Ditambah
Penyebab 500 ribu APS ini tidak bisa lanjut sekolah karena lembaga pendidikannya tidak menerima dana bantuan operasional pendidikan (BOP). Menurut Wartanto, pihaknya sudah mengajukan dana BOP untuk lembaga pendidikan bagi APS tapi tidak disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi lembaga pendidikannya tidak bisa menerima APS karena dana BOPnya tidak ada," ucapnya.
BACA JUGA: Tekan Angka Putus Sekolah, Ini Saran Mendikbud
Direktorat Jenderal (Ditjen) PAUD dan Dikmas memberikan layanan pendidikan kesetaraan yang dikhususkan bagi APS usia 6-18 tahun. Ditjen PAUD dan Dikmas akan menjalankan program kecakapan kerja dan wirausaha bagi APS.
Di samping meningkatkan sanggar kegiatan belajar (SKB) menjadi satuan pendidikan nonformal sebanyak 311 SKB.
BACA JUGA: Serli Terpaksa Putus Sekolah demi Merawat Ibu dan Adik
"Prinsipnya kami berusaha memberikan pelayanan pendidikan kepada seluruh warga terutama APS dari keluarga kurang mampu. Namun, ini tidak akan jalan bila lembaga pendidikannya tidak mendapatkan dana BOP," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Siswa Kelas V SD Hampir Setiap Hari Hajar Temannya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad