JAKARTA--Jumlah penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri hingga 23 Desember 2011 ini telah mencapai 506.515 ribu orangAngka tersebut sesuai dengan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang dikeluarkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat merincikan, jumlah itu meliputi 41 persen untuk TKI formal berkemampuan skil serta semi skil dan 59 persennya merupakan TKI sektor informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
"Para TKI itu diberangkatkan melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), penempatan langsung oleh BNP2TKI melalui program Government to Government (G to G), dan sebagian di antaranya berangkat secara mandiri alias perseorangan," kata Jumhur di Jakarta, Jumat (23/11).
Berdasarkan jumlah itu, terang Jumhur, ketersebaran TKI saat ini berada di 116 negara baik Timur Tengah, Eropa, Asia Pasifik, maupun Afrika
BACA JUGA: Dahlan: Direksi BUMN Masih Bersikap Pemimpin Instansi
Sedang tahun sebelumnya, data BNP2TKI mencatat keberadaan TKI tersebar di 52 negara di duniaJumhur menegaskan, setiap calon TKI ataupun TKI tidak boleh mengabaikan KTKLN sebagai kartu wajib yang dapat memudahkan perlindungan TKI saat bekerja di berbagai negera, apalagi KTKN diberikan BNP2TKI secara gratis
BACA JUGA: Hadiri Sidang Kabinet, Menteri BUMN Naik KRL
Pada tahun 2012, lanjut Jumhur, penerbitan KTKLN untuk para TKI juga akan dilayani di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur serta Bandara Ngurah Rai, Bali."KTKLN mudah diperoleh di setiap kantor unit teknis BNP2TKI yang ada di daerah yaitu Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), termasuk di embarkasi keberangkatan TKI Bandara Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten," ujarnya
BACA JUGA: Inilah Hasil Audit Forensik Bank Century
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Lima Hambatan BPK Mengaudit Century!
Redaktur : Tim Redaksi