Dahlan: Direksi BUMN Masih Bersikap Pemimpin Instansi

Jumat, 23 Desember 2011 – 15:35 WIB

JAKARTA--Sikap ulet dan kerja keras dalam memimpin perusahaan, mulai ditularkan Dahlan Iskan pada bawahannyaMenteri BUMN ini dengan tegas meminta agar para direksi yang bekerja di perusahaan pelat merah harus ulet, tangguh, tidak pantang menyerah, dan mau kerja keras

BACA JUGA: Hadiri Sidang Kabinet, Menteri BUMN Naik KRL

Dengan modal itu diyakininya, perusahaan BUMN akan maju dan tidak akan merugi.

"Kenapa sampai ada BUMN yang tumbuh bagus, ada yang naiknya pelan-pelan, ada yang stagnan, bahkan ada yang jeblok
Itu tergantung dari cara memanage perusahaannya dan mental para direksinya," kata Dahlan Iskan dalam keterangan persnya, Jumat (23/12).

Dia mengkritisi masih banyaknya para direksi perusahaan milik negara yang seolah-olah menjadi pemimpin instansi

BACA JUGA: Inilah Hasil Audit Forensik Bank Century

Perusahaan negara dianggap seperti instansi, sehingga pola kerja "santai" ikut terbawa.

“BUMN merupakan korporasi bukan instansi, sehingga dibutuhkan direksi yang benar-benar tangguh
Jangan cengeng dan berharap dibantu terus karena berpikir ada saham pemerintah di situ

BACA JUGA: Inilah Lima Hambatan BPK Mengaudit Century!

Harusnya, direksi bekerja profesional dan berpikir kalau tidak kerja keras perusahaan bisa gulung tikar," tuturnya.

Dijelaskan Dahlan, pengelolaan korporasi sangat berbeda dengan instansi sehingga birokrasi yang masih terdapat di BUMN harus segera dihilangkanKarenanya, pemimpin dalam korporasi dilarang keras berperilaku seperti seorang pemimpin instansi.

"Para direksi BUMN harus bersikap seperti direksi perusahaan swastaTidak ada waktu untuk mengeluhJangan sebentar-sebentar minta petunjuk, sedikit-sedikit minta arahan, minta dibuatkan keputusanSatu lagi, tidak boleh ada kata tidak bisa," tegas mantan dirut PT PLN ini.

Terkait dengan hal itu pula, lanjut Dahlan, Kementerian BUMN saat ini sudah mengeluarkan kebijakan pelimpahan sejumlah 18 kewenangan kementerian kepada korporasiDengan pelimpahan wewenang tersebut, diharapkan tidak ada lagi intervensi dari luar perusahaan dalam pengambilan keputusan yang sifatnya korporasi.(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Negosiator Penyewaan Merpati Jadi Tersangka Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler