PURWOKERTO - Sebanyak 508.459 lembar Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengurusan KTP sistem elektronik (e-KTP) Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) siap dibagikan ke seluruh Kepala Keluarga di tiap desa
"Jumlah itu sesuai dengan pendataan yang dilaksanakan pada Agustus kemarin," kata Kabid Pencatatan Kependudukan Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Sugiarti Wongso
BACA JUGA: 56 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
Kepala Dinas Dindukcapil Banyumas Irawati SE menjelaskan, pihaknya sudah mensosialisasikan ke seluruh kecamatan untuk pembagian NIK e-KTP
BACA JUGA: LPSE Batalkan Tender Proyek Rp 13,7 M
Adapun untuk proses pembuatan e-KTP, kata Irawati, Pemkab masih menunggu alat perekam entri data dari pemerintah pusatBACA JUGA: Pemprov Harus Bentuk Tim Lacak Dokumen Tanah Adat ke Belanda
Informasi yang diterima Dindukcapil Banyumas, pembuatan e-KTP akan dimulai April mendatangKetika program ini dimulai, maka semua warga Kabupaten Banyumas harus memperbaharui identitasnya dengan melalui e-KTP
Irawati menjelaskan, NIK e-KTP yang dibagi itu nantinya akan digunakan sebagai data ketika dimulai entri data proses pembuatan e-KTP Nasional di Kabupaten BanyumasKata dia, setiap warga akan memperoleh undangan pembuatan e-KTP
Pembagian NIK ini akan dilaksanakan mulai Senin (7/11) pekan depan, sampai dengan selesaiDiperkirakan, waktu pembagian selama 3-4 hari(ttg/aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Didesak Serius Urus Masyarakat Pesisir
Redaktur : Tim Redaksi